SPI Sosialisasikan Aturan Baru Pajak dengan Kantor Pajak Serang Barat

Diposting pada

Serang, Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan Pengelolaan Keuangan Negara, di Ruang Multimedia, kampus Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang, Selasa (24/9/2024). Kegiatan ini terselenggara atas dasar kewajiban sebagai warga negara untuk mengetahui soal perpajakan. hadir dalam kegiatan Kepala Kantor KPP Pratama Serang Barat Taufiq, S.E., M.T. dan Tim, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof. Dr. Asep Ridwan, S.T., M.T., Ketua SPI Untirta Prof. Rudi Zulfikar, MM., M.Si. dan sekretaris SPI beserta Tim, para Kabiro, para PPK operasional, para Kabag, para Pokja, para Bendahara P&BP, para BPP dan Tim.

Rudi Zulfikar,  mengatakan, terkait hal-hal perpajakan harus selalu dipelajari karena pergerakan arah kebijakannya sangat dinamis. “Ini biasa kita lakukan sehari-hari dan alangkah baiknya kita pelajari kembali dan kiranya bapak ibu bisa mengikuti secara seksama, terkait PPN, PPH dan sebagainya,” ujarnya.

Prof. Asep Ridwan,  mengungkapkan, hal ini bukan hanya informasi baru tetapi merupakan pencerahan dan ke depan jangan ada salah bayar terkait dengan pajak. “Insaa Allah ada beberapa kebijakan baru jadi kita harus tahu bagaimana perhitungan pajak terbaru. Pajak itu sesuatu banget, kalau di awal salah bisa fatal,” ujarnya.

Kepala Pajak Serang Barat Taufiq, S.E., M.T. menjelaskan, pada saat ini ada penyesuaian-penyeusaian aturan baru atas dasar masukan dari masyakarat termasuk dari Masyarakat kampus. “Bagi seluruh bendahara, Pemprov, Kabupaten dan Kota, kita punya forumnya karena ada beberapa hal aturan yang harus dilakukan dalam tata cara pengelolaannya. Mudahan-mudahan ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan memahami aturan perpajakan terbaru,” imbuhnya.

Penulis: Arif|Angga Humas Untirta

Foto: Arif