Satgas PPKS Untirta Bentuk Forum Satgas PPKS Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Provinsi Banten

Diposting pada

Serang – Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menyelenggarakan kegiatan pembentukan Forum Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Provinsi Banten. (18/07)

Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Agus Sjafari, M.Si., yang menyampaikan bahwa Untirta secara terbuka dan sepakat mengenai pembentukan forum satgas PPKS Perguruan Tinggi se-Provinsi Banten karena yakin akan banyak memberikan manfaat bagi sivitas akademika.

“Untirta secara terbuka dan sangat menyetujui jika nantinya terbentuk forum satgas PPKS Perguruan Tinggi se-Provinsi Banten karena kami merasa bahwa forum ini akan memberikan banyak manfaat untuk sivitas akademika dalam menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, ” ujarnya.

Ia juga berharap Forum Satgas PPKS PT se-Provinsi Banten dapat menjadi tempat untuk saling bertukar informasi dan bekerja sama terkait penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Lebih jauh, Forum Satgas PPKS PT se-Provinsi Banten diharapkan dapat melahirkan berbagai aktivitas baik seperti workshop yang membahas mengenai penanganan kekerasan seksual bagi sivitas akademika.

Kegiatan dilanjutkan dengan kata pengantar dari Ketua Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta, Muhamad Uut Lutfi, SH.,MH., yang menyampaikan bahwa agenda hari ini berfokus pada musyawarah mengenai pembentukan forum satgas PPKS Perguruan Tinggi se-Banten.

“Agenda kegiatan hari ini kita fokuskan untuk melakukan musyawarah dengan 25 Perguruan Tinggi se-Banten yang turut hadir serta berkenan untuk bekerja sama membentuk forum satgas PPKS Perguruan Tinggi se-Provinsi Banten,” Ucapnya.

Ia juga mengharapkan bahwa terbentuknya Forum Satgas PPKS PT se-Provinsi Banten dapat melahirkan berbagai kolaborasi yang baik sesuai dengan amanah Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Kegiatan ini turut mengundang 25 Satgas PPKS Perguruan Tinggi se-Provinsi Banten. Mulai dari Satgas PPKS UIN SMH Banten, STIA Maulana Yusuf, UPG, UMT, Polka, STMIK Antar Bangsa, UNTARA, UNBAJA, STIKes Salsabila, UNMA Banten, Politeknik PGRI Banten, Universitas Yatsi Madani, UNILAM, UNIBA, Universitas Faletehan, STKIP Syekh Manshur, STISIP Banten Raya, UNSERA, Universitas Serang Raya, Universitas Al-Khairiyah, Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Global Institute, Universitas Insan Pembangunan Indonesia, STTIKOM Insan Unggul, dan Universitas Cendekia.

Kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah yang membahas mengenai pembentukan Forum Satgas PPKS Perguruan Tinggi se-Provinsi Banten dan ditutup dengan foto bersama. (AB/AAP)