Tangerang, 17 Juli 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengadakan sosialisasi peraturan mengenai pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Acara ini berlangsung di Novotel Tangerang dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
Peserta kegiatan ini terdiri dari KPU Kabupaten/Kota se-Banten, perwakilan partai politik, universitas, organisasi masyarakat (ormas), organisasi mahasiswa, dan jurnalis. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan pencalonan kepala daerah tahun 2024, serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang hadir.
Agus Muslim, anggota KPU Provinsi Banten, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan. “Kami siap mendengar masukan dari seluruh tamu undangan, karena kami percaya bahwa partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat akan membantu kami dalam menjalankan tugas dengan lebih baik,” ungkap Agus.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah dapat memahami aturan yang ada dan berperan aktif dalam menjaga kelancaran dan kejujuran proses pemilu tahun 2024. (AAP)