Selasa, 11 Juni 2024 – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon di Ruang Rapat Dekanat Kampus FKIP Untirta. Kerjasama antara FKIP Untirta dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon ini meliputi berbagai aspek pengembangan sumber daya Pendidikan di kota Cilegon.
Hadir dalam momen ini, Dekan FKIP, Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si, Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd., Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Kabid KBSPP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Kabid Diknas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Kabid P2PNFK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.
Dekan FKIP Untirta, Dr. H. Fadlullah, menyatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan pendidikan. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Cilegon, Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd, juga mengungkapkan harapannya bahwa kerjasama ini akan memperkuat hubungan antara kedua institusi dan memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan Pendidikan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di kota Cilegon. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta program-program inovatif dan berkelanjutan yang mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik serta kualitas pembelajaran di wilayah tersebut. (FKIP/IHS/AAP)