Untirta-Kemenkumham Inisiasi Kemajuan Pengajuan Hak Paten di Banten yang Masih Minim

Diposting pada

SERANG-Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dalam rangka mengembangkan kegiatan edukasi Paten dan Pecegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual bagi Perguruan Tinggi melakukan kegiatan workshop bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten yang diikuti oleh 100 orang perwakilan dari kampus Untirta, Kampus Faletehan, Unsera, Unbaja, Poltekes Aisyiah, Uniba dan Universitas Primagraha.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 4 Juni 2024 di Aula Stundent Center, Kampus Untirta, Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Hadir dalam kegiatan ini Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., dan jajaran, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto serta jajaran dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham sebagai narasumber.

Menurut Ketua Pelaksana kegiatan Meidy Firmansyah, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan inovasi, reputasi dan sumber pendapatan baru dan komersialisasi hasil penelitian dan meningkatkan jumlah paten. Hal ini didasari mengingat potensi yang bisa digali di provinsi Banten dalam hal hak kekayaan intelektual.

Prof. Fatah dalam sambutannya menyampaikan, ini adalah bagian dari implementasi MoU bersama dengan Kemenkumham dan Untirta membuka diri sebagai institusi pemerintah dan aset negara guna memfasilitasi kepentingan masyarakat luas.

“Katanya mengurus Paten itu rumit ternyata tidak. Saya pribadi membuktikan bahwa mengurus Paten di Kemenkumham sangat singkat, terukur, terarah adan manfaat seperti saya mengajukan hak Paten lagu Hijau Kampusku Kampus Jawara dan hari ini merupakan penegasan terkait hal itu dan ini merupakan sesuatu yang sangat penting,” sambutnya.

Sementara Dodot mengatakan, pengajuan kekayaan intelektual di Banten selalu berada di peringkat empat besar nasional tetapi didominasi oleh permohonan merek dan hak cipta yang mencapai 3544 dari usaha besar dan sedang serta 3808 dari usaha mikro dan kecil.

“Pengajuan Paten cukup minim ketika di tahun 2020 hanya berjumlah 68 permohonan, tahun 2021 sejumlah 80 pengajuan, tahun 2022 sejumlah 66 pengajuan, dan tahun 2023 sejumlah 60 permohonan. Itu masih minim mengingat potensi di Banten sangat kaya ketika jumlah PTN berdasarkan data BPS itu sebanyak 147 Perguruan Tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek dan 34 di bawah naungan Kemenag. Untirta sendiri sudah ada lima pengajuan Paten yang lolos dan masih ada 15 pengajuan Paten lagi yang masih berjalan,” jelasnya.(HI/AAP)