Untirta-BRIN Tanda Tangani Kesepakatan Kerja Sama Penelitian

Diposting pada

SERANG-Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup-Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRSPBPDH-BRIN) di Aula Student Center, Kampus Untirta, Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Selasa 4 Juni 2024. PKS ini merupakan implementasi kerja sama Untirta dengan BRIN dalam rangka pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., Ketua LPPM Prof. Dr. Meutia, S.E, M.P., dan tim, serta Kepala Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup-Badan Riset dan Inovasi Nasional Nugroho Adi Sasongko, S.T., M.Sc., Ph.D., dan tim.

Prof. Meutia berharap dengan kerja sama ini animo dosen di Untirta dalam mengajukan proposal penelitian meningkat dan 133 proposal yang sebelumnya diajukan kemudian diseleksi dan masuk 44 penelitian lolos substansi tetapi hanya ada 24 yang lolos dan sisanya tidak lolos adminitrasi. “Tidak lolos administrasi itu adalah yang sangat menyesakkan karena secara substansi penelitiannya bagus oleh karena itu kita perlu memperbaiki dan sosialisasikan terus karena dosen-dosen di sini secara substansi penelitiannya sangat bagus,” harapnya.

Rektor Untirta mengungkapkan, banyak hal yang harus dikerjakan terkait dengan penelitian ini baik kegunaannya berdampak kepada masyarakat maupun pemerintah.

“Riset kita harus terhilirisasi bukan hanya publikasi nasional maupun internasional tetapi juga lebih kepada keberlanjutan manfaat bagi masyarakat dan kita berkomitmen kuat dengan BRIN untuk hal tersebut,” imbuhnya.

Sementara Nugroho menyampaikan, ke depan dalam waktu dekat bakal ada aksi terkait dengan kerja sama ini dengan isu-isu yang sudah menjadi fokus penelitian seperti potensi daerah industry di Banten dengan mendatangkan pakar baik dari nasional maupun internasional.(HI/AAP)