Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan tiga organisasi guru pada Kamis, 30 Mei 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Karakter Jawara Kampus FKIP Untirta.
Kerja sama ini melibatkan:
1. Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sekolah Menengah Atas Kabupaten Serang
2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran Fisika Provinsi Banten
3. Ikatan Guru Indonesia Kota Serang
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Dekan FKIP Untirta, Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si., yang didampingi oleh Wakil Dekan Akademik, Dr. Hj. Enggar Utari, M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Fadlullah menyampaikan pentingnya sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan para guru dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Banten. Beliau juga menekankan bahwa kerja sama ini akan membuka berbagai peluang untuk peningkatan profesionalisme guru melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Forum MGMP SMA Kabupaten Serang, Acep Mahmudin, M.Pd., hadir bersama 18 Ketua MGMP Mata Pelajaran SMA di Kabupaten Serang dan Para ketua jurusan di lingkungan FKIP Untirta .
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui kolaborasi yang lebih erat antara FKIP Untirta dan organisasi guru. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih kuat antara FKIP Untirta dan para guru, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Banten. Melalui berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, baik pihak FKIP Untirta maupun organisasi guru berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.(FKIP)