SERANG – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menghadiri Rapat Pembinaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten (DPUPR) KP3B pada Senin (27/5). Kegiatan ini dalam rangka evaluasi pengelolaan JDIH menuju integrasi JDIH Provinsi Bangten dengan JDIH Kab/Kota dan Universitas.
Hadi Prawoto SH selaku Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten menyampaikan, integrasi ini dilakukan untuk membangun legitimasi atau kepercayaan pemerintah terhadap masyarakat dan sebaliknya “agar memudahkan masyarakat untuk mengakses produk hukum”
Dalam kaitanya dengan perguruan tinggi, Untirta hadir untuk membantu civitas akademika dan masyarakat secara luas agar bisa mengakses produk hukum yang ada di lingkungan Untirta terutama sebagai bentuk keterbukaan informasi secara publik.
namun dalam hal ini, Untirta perlu meningkatkan infrastruktur IT agar lebih maksimal dalam pelayanan kepada civitas akademika. (IHS/AAP)