Penandatanganan MOU Untirta dan Komisi Disabilitas Nasional

Diposting pada

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Nasional Disabilitas. Acara yang dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Sistem Informasi Prof. Alfirano, ST., MT., Ph.D dan Ketua Pokja Kerja sama Ratih Purnamasari,SE.M.Akt di laksanakan pada tanggal 3 Mei 2024 di Gedung Cawang Kencana Jl. Mayjen Sutoyo Kav.22 Jakarta Timur. Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk mengimplimentasikan Perlindungan, Penghormatan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Sistem Informasi Prof. Alfirano, ST., MT., Ph.D.yang menghadiri penandatanganan MoU mewakili Rektor Untirta menyambut baik dan menyampaikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bangga menyambut kerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Kerjasama ini juga merupakan langkah penting dalam upaya Untirta untuk mengimplementasikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan kampus. Untirta menantikan kesepakatan ini terealisasikan sesegera mungkin guna memperkuat sinergi antara Untirta dan KND.

Terkait dengan layanan mahasiswa penyandang disabilitas ini, beberapa upaya Untirta telah lakukan untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas ini, dalam mendapatkan kesetaraan di lingkungan Pendidikan, baik dari sisi pengadaan fasilitas penunjang maupun regulasi terkait mahasiswa penyandang disabilitas namun mungkin belum optimal sehingga melalui kerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas ini, Untirta berharap mendapat pendampingan untuk terus melayani mahasiswa penyandang disablititas dengan baik. Melalui kerjasama ini Untirta bertekad untuk:
1. Meningkatkan kesadaran di kalangan mahasiswa, staf, dan masyarakat tentang isu-isu yang dihadapi oleh penyandang disabilitas.
2. Mengembangkan kebijakan dan praktik inklusif di seluruh aspek kehidupan kampus.
3. Menyediakan dukungan dan sumber daya yang dibutuhkan bagi mahasiswa dengan kebutuhan khusus, termasuk fasilitas dan layanan pendukung.
4. Mengadakan acara dan kegiatan yang mempromosikan inklusi, keragaman, dan pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu disabilitas.
5. Melakukan riset bersama dengan KND untuk memahami lebih baik tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dan mencari solusi yang efektif.