Senat Untirta 2024 Pilih Ketua dan Sekretaris Senat Periode 2024-2028 dan Bahas Statuta Untirta

Diposting pada

Serang, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melaksanakan kegiatan Rapat Senat ditahun 2024 lakukan Pemilihan Ketua dan  Sekretaris Senat periode 2024–2028, sekaligus bahas Penyususnan Tata Kerja (Statuta) Senat Untirta. Kegiatan bertempat di Convention Hall gedung Rektorat, Kampus Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang. Pelaksanaan Rapat Senat dibuka oleh Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. dihadiri pula 36 para peserta undangan rapat/anggota senat dari 46 peserta undangan.

Rektor menyampaikan terimakasih kepada  anggota senat Untirta yang hadir. Acara rapat kali ini membahas kembali Statuta dan bermusyawarah untuk mufakat. Untuk lancarnya acara Rektor memilih 2 peserta, Prof. Dr. Hj. Palmawati Tahir, MH. dan Dr. Iqbal Syaichurrozi, S.T., M.T. untuk memimpin jalannya rapat sekaligus laksanakan pemilihan  Ketua Senat dan Sekretaris Senat Untirta periode 2024-2028. Yang nantinya ketua dan sekretaris Senat Untirta terpilih agar dapat membuat program kerja Senat dengan lebih baik kedepannya”, ujar Rektor.

Pemilihan Ketua dan sekretaris Senat dilaksanakan dengan Keputusan berdasarkan suara terbanyak (voting-red), disarankan kepada para Senat Untirta masing-masing untuk memilih dua nama calon kandidat yang akan dipilih sebagai Ketua dan Sekretaris Senat Untirta priode 2024-2028 kedepan.

Tentang aturan yang akan dipilih berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI No.17 Tahun 2015 pasal 38 ayat 2 tentang poin-poin calon Ketua Senat dan ayat 7 tentang Ketua Senat yang bukan berasal dari unsur pemimpin Untirta, dan usulan yang disepakati bersama bahwa Ketua Senat yang tidak memenuhi syarat yaitu hanya Rektor, yang lain punya hak untuk mencalonkan.

Dari 46 nama dari daftar undangan Rapat senat yang terakomodir dipilih untuk bersaing suara yaitu muncul 17 nama balon dengan perolehan suara berbeda, dan yang terpilih dan unggul sebagai Ketua Senat Prof. Dr. Rudi Zulfikar, S.E., Akt., MM., M.Si. dengan perolehan 13 suara dan sebagai Sekretaris Senat Prof. Dr. H. Ahmad Sihabudin, M.Si. dengan perolehan 11 suara dan resmi diputuskan menjabat Ketua dan Sekretaris Senat Untirta periode 2024-2028.

Setelah pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat Untirta, kegiatan dilanjutkan Sesi diskusi Penyusunan Tata Kerja Senat Untirta periode 2024-2028 kedepan di pimpin oleh Ketua dan Sekretaris Senat Untirta secara cepat dan sepakat dilanjutkan di kesempatan pertemuan yang akan datang secepatnya setelan Keputusan atau SK Rektor dikeluarkan yang mensyahkan terpilihnya Ketua dan Sekretaris Senat Untirtayang baru.

Ketua Senat terpilih Prof. Dr. Rudi Zulfikar, S.E., Akt., MM., M.Si. dalam sambutannya. Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan lindungan Allah SWT. Beliau mengutarakan ucapan terimakasih telah memilih dan memberikan Amanah yang sedemikian besar diberikan.

“Semoga agenda berikutnya secepatnya akan diadakan rapat lanjutan membahas statuta yang sekarang baru menghasilkan draft-draft yang ada dan akan dirubah dan disepakti bersama oleh para anggota Senat”, tutur Prof. Rudi.(TMA/AAP)