SERANG- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PPBJP) Badan Layanan Umum (BLU), di Ruang Convention Hall, Kampus Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang, Rabu (8/11/2023). Kegiatan ini mengundang narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Anita Carollin dan Putri Artika, Rektor Untirta, Para Wakil Rektor, Ketua Satuan Pengawas Intern, Para PPK, Para Kepala Biro, Ketua Unit Pengadaan Barang/Jasa, Koordinator Kelompok JF Bidang Keuangan, Koordinator Kelompok JF Bidang Perencanaan, Koordinator Kelompok JF Bidang Aset dan BMN, Koordinator Kelompok JF Bidang Kepegawaian, Hukum dan Tata Laksana, Tim UPBJ, dan Tim Satuan Pengawas Intern Untirta.
Dalam sambutannya, Ketua SPI Prof. Rudi Zulfikar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan acara terkait dengan penyusunan PPBJ yang sudah dirancang bersama dengan semua tim. “Insya Allah rekan-rekan nanti akan memberikan catatan kami dari SPI mereviu sekitar empat bulan lalu dan kita bersama-sama diskusi idealnya seperti apa kita memiliki prinsip UPPBJ ini. Selain penguatan regulasi, alangkah baiknya kami dari SPI menyarankan agar segera diadakan diklat terkait dengan sertifikasi UPBJ bagi para PPK supaya dapat pemahaman bersama terkait dengan PPBJ ini.” Selain itu, Ketua SPI juga menyampaikan Komitmen Zona Integritas Untirta menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman mengatakan, hal ini merupakan langkah baru dan penyiapan budaya lama ke budaya baru dalam berorganisasi.
“Kita mau menyiapkan perbaikan dari budaya lama ke depan lebih berkualitas demi tridharma sekaligus juga berintegritas makanya sudah dicanangkan sosialisasi ke seluruh unit di lingkungan Untirta walaupun pada saat dilakukan evaluasi ada beberapa catatan. Ke depan akan terus meningkat perubahan dari budaya yang cukup lama mengakar dalam berbagai aspek harus punya komitmen yang kuat. Kita harus lakukan reviu yang kuat tentu terus berpikir keras supaya berkomitmen. Kami juga sebagai pimpinan menyiapkan apresiasi reward bagi para pegawai yang berkinerja baik,” ungkapnya.
Kegiatan FGD ini dimoderatori oleh Ngakan Putu selaku anggota SPI Untirta. Dalam pengantarnya, beliau mengutarakan bahwa dalam Perpres No. 12 Tahun 2021 dikatakan bahwa Badan Layanan Umum dikecualikan dari ketentuan dalam Perpres ini. Pembicara dari LKPP, Anita Carolin menyatakan hal senada dalam materinya, namun untuk setiap kebijakan PBJ yang tidak mengikuti peraturan pemerintah, perlu dilakukan justifikasi agar tetap seiring dengan tujuan pedoman PBJ Pemerintah. “Prinsipnya, kalau untuk di BLU efisien, ekonomis dan praktik bisnis yang sehat karena di BLU/BLUD ada pelayanan,” imbuhnya.(TMA/TP/AAP/VDF)