Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Dirjendiktiristek Kemdikbudristek dengan LPDP Kemenkeu RI tentang Program Pendanaanan Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk Pengembangan World Class University oleh Plt Dirjendiktiristek, Prof. Ir. Nizam dan Plt Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto diikuti penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Kelembagaan Dirjendiktiristek, Dr. Lukman, S.T., M.Hum dengan Rektor UGM, Rektor Unair, Rektor IPB, Wakil Rektor UI, dan Wakil Rektor ITB.
Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT) merupakan wujud kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berdasarkan amanat dalam Peraturan Presiden No 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan dalam rangka mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi dan mendukung pengembangan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia. “Program Dana Abadi Perguruan Tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal.” Ungkap Menteri Dikbudristek, Nadiem Makarim. “PTNBH yang belum punya dana abadi akan dapat alokasi dasar 6 Milyar dan insentif itu diberikan untuk peningkatan dana pokok dan semua PTN baru akan mendapatkan alokasi dana padanan dari dana abadi perguruan tinggi.” Lanjutnya.
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman ST, MT yang menghadiri peluncuran program DAPT di Gedung D, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta pada Senin (27/6/2022) menilai program ini sangat progresif untuk mendukung kemandirian perguruan tinggi. “Sangat progresif inisiatif dari Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan RI untuk mendorong kemandirian Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, menyiapkan diri menjadi PTN Berbadan Hukum dengan dukungan stimulasi dana abadi 6 Milyar.” Tuturnya.
Pendanaan program DAPT akan dialokasikan ke dalam tiga periode, yakni periode pertama pada 2 Juni s.d 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar, periode kedua pada 1 Januari 2023 s.d. 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga pada 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember dengan total dana Rp500 miliar. “PTNBH akan diberikan kebebasan maksimal untuk menggunakan dana ini, termasuk biaya pegawai non-PNS, sarana pembelajaran, program riset, analisis indikator kerja untuk mencapai world class university, asalkan priortitas itu aligned dengan 8 IKU kita.” Terang Nadiem.
Program ini didukung dengan peluncuran ekosistem penunjang berupa kebijakan dan sistem untuk membangun tata kelola perguruan tinggi yang berdaya saing global, yakni kebijakan dan Sistem Penilaian Angka Kredit Baru, Basis Data dan Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BIMA), Science and Technology Index versi 3 (SINTA), serta Sistem WCU Analytics dan PTNBH Analytics. Hal ini diharapkan mampu memacu perguruan tinggi di Indonesia dalam mengembangkan strategi untuk bertransformasi menuju perguruan tinggi yang bereputasi, mendorong perguruan tinggi di Indonesia menjadi kampus kelas dunia, serta mendukung perwujudan SDM unggul untuk Indonesia Maju dalam semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan Kementerian Keuangan mendukung dengan kuat dan penuh komitmen pemanfaatan Dana Abadi Perguruan Tinggi, serta mengapresiasi seluruh inisiatif yang dilakukan oleh Menteri Kemdikbudristek. “Saya berharap ini bisa memacu dan memicu semakin bayak kolaborasi dan inovasi serta kreativitas perguruan tinggi berbadan hukum untuk memulai dengan confident, menjadi sebuah menara yang mencerahkan, menjadi pusat pendidikan yang membuat masyarakat secara intelektual developed, secara peradaban developed, secara karakter menjadi kuat, dan secara humanity menjadi sangat-sangat kuat karena pada akhirnya itulah yang akan merekatkan kita sebagai bangsa di dalam situasi yang sangat kompleks.” Pungkasnya. (SAC/ AAP/ VDF)