Dapat Pengaduan, Ombudsman datangi Untirta  tentang Informasi Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021

Diposting pada

Serang, Ombudsman RI perwakilan Prov. Banten mengunjungi Panitia Seleksi CPNS 2021 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Utirta) Sindangsari, Kec. Pabuaran, Kab. Serang – Banten, hari Senin(7/02/2022). Kedatangan Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Zaenal Muttaqin diterima langsung oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS, H. Kurnia Nugraha, S.T., M.T Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM dan Fasilitas, di ruang rapat lt.4 gedung Rektorat Kampus Untirta di Sindangsari didampingi Perwakilan Panitia CPNS. Kunjungan Ombudsman ini sehubungan dengan menerima laporan pengaduan dari masyarakat dalam hal ini peserta tes seleksi CPNS. Merespon pengaduan tersebut Ombudsman bertugas melakukan pencegahan mall administrasi untuk permasalahan dan perbaikannya dengan mengumpulkan bahan informasi dari Panitia CPNS Kemdikbudristek Untirta tahun 2021.

Menyikapi responsip pengaduan masyarakat kepada Ombudsman, Kurnia menjelaskan bahwa Untirta sebagai pelaksana teknis kegiatan CPNS di lingkungan Kemdikbudristek melakukan pekerjaan sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh pusat secara prosedural. Sebagai fasilitator dan pelaksana teknis dilapangan pihaknya tidak melakukan diskusi apapun terkait hasil pelaksanaan karena semua dilakukan secara online sesuai mekanisme yang ada. Bahkan nilai peserta langsung bisa didapat setelah mendapatkan hasil dari BKN dikirim ke Pusat.

“Ke depan kita ingin responsip atas pengaduan ini sebagai awal evaluasi untuk lebih baik lagi. Sebab, Untirta kali pertama sabagai Tim pelaksana dan fasilitator terpilih menjadi Panitia seleksi CPNS 2021 belajar mencari pengalaman dan sebagai kampus yang terintegrasi terus terpercaya di pusat dan masyarakat” harapnya.

Tim Ombudsman Zaenal Muttaqin sebagai Kepala kasus senat pemerikasaan laporan, mengatakan berdasarkan pengaduan dari masyarakat tentang pelaksanaan seleksi CPNS, dan banyaknya pertanyaan yang dilontarkannya kepada Tim Panitia, yaitu untuk mendapatkan informasi akurat sistem yang diterapkan dan akan memperbaiki sistem yang ada untuk diperbaiki pada waktu pelaksanaan seleksi CPNS tahun lalu dan yang akan datang, kita datang ke Untirta hanya untuk berdiskusi. “Semoga bahan informasi yang terkumpul dapat dilaporkan, sehingga tidak ada lagi kesalah pahaman dalam bidang seleksi CPNS mendatang. Dalam hal ini Ombudsman tidak memihak (independen) tetapi akan menjembatani perkembangan permasalahan yang ada saat ini,” katanya.

“Kita berharap diskusi permasalahan saat ini akan disampaikan kepusat dan masyarakat, karena kali pertama pelaksanaan seleksi CPNS secara Online, jadi kita harus teliti dahulu laporan tersebut jelas dan tidaknya pelaporan karena yang kita inginkan adalah perbaikan sistem apabila memang perlu diperbaiki dan jika ada yang harus diluruskan.

Dari sekian pertanyaan yang disampaikan Desti, dan bahan informasi yang didapat memang benar adanya sistem yang diterapkan sesuai prosedur dari sistem yang telah diatur oleh pusat, bahwa Untirta hanya Pelaksana dan fasilitator pelaksanaan seleksi CPNS 2021  dengan bukti-bukti yang ada dan terdukomentasikan dengan baik dan jelas dari Tim Panitia Seleksi seperti yang diutarakan oleh Veronika Dian Faradisa. (TBMA/AAP/VDF).