Serang, (14/06/2021) – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) bekerjasama dengan Universitas Primagraha (UPG) menyelenggarakan Workshop Peningkatan Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) selama 6 hari pada tanggal 14 – 19 Juni 2021 secara daring. Hadir dalam pembukaan Workshop Pekerti Rektor Untirta, Ketua Yayasan Insan Pelita, Rektor UPG beserta jajarannya dan pihak LP3M Untirta.
Ketua Pelaksana Workshop Pekerti, Prof. Dr. Yayat Ruhiyat, M.Si dalam laporannya menyampaikan Workshop Peningkatan Ketrampilan Dasar Instruksional atau biasa disebut workshop Pekerti diikuti oleh 246 dosen yang berasal dari berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.”jumlah peserta saat ini yang dikelola oleh universitas primagraha sangat dahsyat 247 orang tapi karena satu ada covid jadi totalnya ada 246”.katanya. Prof Yayat juga merinci dari total 246 orang, 9 orang dosen diantaranya dari perguruan tinggi negeri, 225 orang dari Perguruan Tinggi swasta non Banten, dan 23 orang dari Perguruan Tinggi Swasta wilayah Banten. Ia menambahkan penyelenggaraan workshop pekerti berdasarkan Surat Direktur Sumber Daya No. 251/M/KPT/2019 tentang Penetapan Untirta sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Pendidik untuk dosen, oleh karena itu sertifikat yang dikeluarkan dari workshop ini resmi dan diakui oleh kementerian serta dapat dijadikan syarat untuk mengurus usulan jabatan akademik dosen terutama usulan asisten ahli dan sertifikasi dosen.
Ketua Yayasan Insan Pelita Pratama, H. Haeroni, S.Sos menyambut baik dan mengapresiasi kepercayaan terhadap Universitas Primagraha dalam penyelenggaraan workshop pekerti.”UPG meskipun baru seumur jagung dapat dipercaya oleh Untirta yang memberikan semangat dan dukungan serta motivasi atas kerjasamanya kami pun mengucapkan terimakasih”.ucapnya. Lebih lanjut H. Haeroni menjelaskan pekerti menjadi penting dalam pengembangan profesionalisme dosen karena kurikulum yang ditetapkan oleh pendidikan tinggi sejalan dengan Undang undang no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Yaitu beban kerja dosen mencakup perencanaan, pelaksanaan , penilaian hasil pembelajaran dan pembimbingan pelatihan serta melakukan penelitian, disamping itu juga melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
Senada dengan H. Haeroni, Rektor Universitas Primagraha, Dr. H. Romli Ardie, M.Pd mengamini pernyataan Ketua Yayasannya. “Universitas Primagraha walau baru seumur jagung tetapi sudah bisa berkiprah tidak hanya dilevel kabupaten kota serang atau provinsi banten, tetapi UPG juga sudah berkiprah dilevel nasional bahkan international”.ujarnya. ia menambahkan dosen merupakan pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama adalah mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat oleh karena itu dosen diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara professional. Bersumber dari permendikbud no. 49 tahun 2014 menurutnya seorang dosen hendaknya memilki 3 kompetensi yakni menguasai bidang ilmu, ketrampilan kurikulum, dan ketrampilan pedagogis.
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST.,MT, mengatakan peserta yang mengikuti workshop pekerti menunjukkan komitmen yang tinggi untuk menjadi dosen professional dan dirinya berharap para peserta mengikuti dengan baik kegiatan workshop pekerti tersebut. Prof Fatah menambahkan komitmen profesionalitas terhadap kualitas dosen juga membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul tetapi juga memiliki kemampuan kompetensi dan kecakapan, ketrampilan, kreativitas dan daya inovasi, kemandirian serta berwawasan kebangsaan dalam kerangka NKRI. “saya kira tujuan mulia tersebut harus disupport oleh dosen dosen yang professional”.tukasnya. (RDB)