Serang, (10/05/2021) – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa nyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam pendirian Lembaga Penjamin halal dan pendampingan produk halal bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal tersebut terungkap dalam audiensi penjajakan kerjasama antara Untirta dengan BPJPH pada Senin (10/05) secara daring. Audiensi tersebut juga sebagai tindaklanjut dari permohonan kerjasama yang di layangkan oleh Untirta kepada BPJPH dan dalam rangka pembicaraan ruang lingkup kerjasama.
Hadir dalam Audiensi tersebut dari Untirta yakni Wakil Rektor Kerjasama, SIstem informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri, (Dr. H. Aceng Hasani, Drs., M.Pd), Ketua LPPM (Dr. Rusmana, Ir., MP.), Sekretaris LPPM (Prof. Dr. Yeyen Maryani, Dra., M.Si.), Koordinator Pusat Ketahanan Pangan dan Kajian Halal (Prof. Dr. Meutia, SE, MP.), Ka. BAKP (Drs. Muhammad Ganiadi), Koordinator Kerjasama dan Humas (Veronika Dian Faradisa, SE., MM), dan Sub. Koordinator Kerjasama (Ratih Purnamasari, SE., M.Akt.). Sementara dari pihak BPJPH yang hadir yakni Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal (Sri Ilham Lubis), Koordinator Kerjasama JPH (Subandriyah), Analis kebijakan (Ali Fauzan), dan Pelaksana (Ari Ristianingsih)
Wakil Rektor Kerjasama, Sistem informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri, Dr. H. Aceng Hasani, Drs., M.Pd, menyampaikan terimakasih atas respon positif yang BPJPH berikan terkait keinginan Untirta bekerjasama dengan lembaga penjamin produk halal tersebut. “Untirta berkeinginan adanya kerjasama dengan BPJPH karena Untirta memiliki potensi sumber daya dalam bidang halal”ucapnya. Dr. Aceng menambahkan bahwa Untirta memiliki sumber daya manusia yang berkewenangan dan berkompeten dalam sertifikasi halal akan tetapi masih tersebar belum menyatu dalam satu wadah halal di Untirta. Disisi lain banyak pihak dan lembaga yang meminta Untirta melakukan pendampingan tentang produk halal apalagi menurutnya di Provinsi Banten memiliki potensi karena banyaknya industri . “atas dasar itulah kami berharap Untirta sebagai PTN di Banten melalui Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat yang dimiliki dapat memperkuat perannya dalam penyelenggaraan halal” tukasnya.
Sementara itu dari pihak BPJPH yang diwakili oleh Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal, Sri Ilham Lubis menyambut baik dan memberikan penghargaan atas inisiasi kerjasama dengan pihak Untirta. Dirinya mengatakan bahwa sesuai peraturan yang ada BPJPH memiliki kewengan melakukan kerjasama dengan pihak lain baik dalam maupun luar negeri dan dalam rangka memastikan produk halal sesuai dengan tahapan yang berlaku, BPJPH tidak bisa bekerja sendiri dan harus bersinergi dengan lembaga atau institusi lain apalagi dengan keluarnya peraturan pemerintah No.39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan jaminan produk halan semakin menguatkan peran dan posisi BPJPH. Terkait ruang lingkup kerjasama yang akan dilakukan dengan Untirta, menurutnya ada banyak yang dapat dilakukan oleh pihak perguruan tinggi misalnya pendirian lembaga penjamin halal, pendampingan, sosialisasi edukasi dan pelatihan halal, penelitian ilmiah halal, pusat kajian halal, dan pengembangan kampus merdeka.”tidak perlu semua hal dimasukkan dalam perjanjian kerjasama yang terpenting pilih dan fokus terhadap beberapa hal saja sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh untirta dan dapat terimplementasi”katanya.
Ketua LPPM Untirta Dr. Rusmana menambahkan bahwa di Untirta telah memiliki Koordinator Pusat (korpus) baru yakni Koordinasii ketahanan pangan dan kajian halal sehingga kerjasama dengan BPJPH dapat diwujudkan. Senada dengan Ketua LPPM, Koordinator Pusat ketahanan pangan dan halal, Prof. Dr. Meutia, MP menyampaikan Untirta selain memiliki tim yang berkompeten dalam kajian halal, Untirta juga telah melakukan pendampingan terhadap puluhan UMKM binaan Untirta dan rencana kerjasama dengan pihak BPJPH sudah sesuai roadmap Pusat Unggulan IPtek yang diemban oleh Untirta. “Kebanyakan UMKM mengeluh terhadap produknya yang belum tersertifikasi halal dan masih terbatasnya akses tersebut”timpalnya. Untuk itu menurutnya Untirta akan fokus pada pendirian lembaga Penjamin halal dan pendampingan halal bagi UMKM. Mendukung pernyataan Prof. Meutia, Sekretaris LPPM, Prof. Dr. Yeyeyn Maryani, M.Si mengamini bahwa Untirta dapat menjadi mendirikan Lembaga Penjamin Halal pasalnya sarana dan prasarana termasuk peralatan dalam menganalisis produk halal sudah disiapkan pada tahun ini. (RDB)