Serang – Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT menghadiri kunjungan Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Banten terkait arah kebijakan ketahanan pangan Provinsi Banten bertempat di Pendopo Gedung Negara Provinsi Banten. Kegiatan dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, S.Sos, M.A.P beserta jajaran terkait, rombongan Badan Legislasi DPR RI yang diketuai oleh Wili Aditya, unsur pimpinan perguruan tinggi di Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, unsur TNI dan lembaga terkait lainnya (21/1).
Acara diawalai dengan sambutan dan pengantar dari Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, S.Sos., M.A.P tenang kondisi terkini terkait arah kebijakan dan data ketahanan pangan Provinsi Banten.
Selanjutnya Wlily Aditya, S.Fil., MDM selaku Pimpinan Rombongan Badan Legislasi DPR Ri menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. Beliau mengatakan bahwa kunjungan ini dilaksanakan untuk melakukan pengawasan terhadap Undang-Undang No 18 tahun 2012. “Ada beberapa aturan turunan yang menjadi kelengkapannya. Ini merupakan kali pertama baleg melakukan pengawasan”, ujarnya. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa ingin mengecek ketahanan pangan khususnya di Banten.” Ini merupakan bentuk legislatif review”, pungkasnya.
Dr. Ir. Hj. Aan Muawanah, MM Kepala DInas Ketahanan Pangan Provinsi Banten melanjutkan penjelasan tentang kondisi ketahanan pangan di Banten yang di awal disampaikan oleh Wagub. “Pada kondisi pandemi, kami melakukan beberapa cara agar konsumen bisa mengakses bahan pangan, salah satunya dengan pesan antar”, ujarnya. Beliau menambahkan bahwa masyarakat di awal pandemi takut ke pasar, dan penjual enggan mengantar. “Jadi kami melakukan berbagai cara untuk menstabilkan kebutuhan pangan di Banten”, ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dari perwakilan unsur yang hadir untuk meningkatkan ketahanan pangan di Banten.