Serang, 23 Juli 2020 – LP3M Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melaksanakan Yudisium Internal Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen (PTPS) Tahap 1 Tahun 2020 bertempat di ruang rapat Rektorat lantai 2 Untirta Kampus Pakupatan Serang.
Hadir pada kesempatan tersebut Rektor Untirta Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT, Para Guru Besar di lingkungan Untirta, Ketua LP3M selaku Ketua PSD-PTPS Prof. Dr. Eng. A. Ali Alhamidi, ST., MT beserta jajaran, tim Assesor, dan undangan lainnya terkait yudisium internal sertifikasi dosen.
Rektor Untirta dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini menjadi peluang Untirta sebagai PTPS. “Dengan AIPT predikat A, Untirta banyak memiliki peluang sebagai penyelenggara kegiatan-kegiatan penting tingkat Nasional dan Internasional”, ujarnya.
Ketua LP3M Prof. Dr. Eng. A. Ali Alhamidi, ST., MT menyampaikan bahwa kita bersyukur sebagai PTPS karena membuka peluang yang luas dalam berbagai kegiatan salah satunya terkait sertifikasi dosen. Selanjutnya Ketua LP3M membahas tentang sistem manajemen serdos PTPS untuk yudisium internal PTPS serdos tahap 1 tahun 2020 bersama tim Assesor untuk menentukan peserta lulus atau tidak lulus.