Serang, Rangkaian Dies Natalies Untirta ke-38 Tahun Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menyelenggarakan Internasional Seminar dengan mengusung tema “ Foood Securuty Oportunities And Chalange For Regulating Ang Agriculture Product” dengan menghadirkan para narasumber yaitu Dr. Hanna Schebesta, LLM Law And Governance Group Wangeningan University And Research dan Hendra Utama, B.Sc., MM special Staff For Board Of Director Of LPPOM MUI bertempat di Hotel Ledian Kota Serang Rabu (9/102019). Pada kegiatan tersebut di hadiri oleh Rektor Untirta dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama Perencanaan dan Humas Prof. Dr. Hj. Kartina, AM., MP, Dekan Fakultas Hukum Dr. H. Aan Asphianto, S.Si., SH., MH, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Disperindag Provinsi Banten, Para Wakil Dekan Fakultas Hukum, para dosen staf dan jajarannya, Perwakilan dari IsDB Untirta, Para Dosen Peneliti Untirta, para mahasiswa/i Fakultas Hukum Untirta.
Dekan Fakultas Hukum Untirta Dr. H. Aan Asphianto, S.Si., Sh., M.H dalam sambutannya menyampaikan salah satu kegiatan untuk mendukung Aniversary Untirta yang ke-38 Tahun Fakultas Hukum Untirta ikut berpartisipasi menyelenggarakan Internasional Seminar yang berkaitan dengan food security Low khususnya hukum ketahanan pangan contohnya seperti bagaimana killing animal hukum menyembelih hewan seperti sapi, kambing ayam. Beliau menyampaikan juga pengalamannya belajar food securty ada yang dijerman, perancis dan belanda yang nota bene penduduknya kebanyakan non muslim, seharusnya kita belajar ketahanan pangan dinegara yang mayoritas muslim seperti negara-negara arab seperti saudi arabia, dubai dan lainnya. Beliau mengharapkan khususnya Fakultas Hukum ini diajak atau dilibatkan dalam hal pembahasan hukum dan bagaimana ketahanan pangan dari hhilir sampe hulu menghasilkan pangan yang halal.
Wakil Rektor Bidang Kerjasama, perencanaan dan Humas Prof. Dr. Hj. Kartina, AM., MP dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan terkait dengan halal food “makanan halal” sesuai dengan sertifikasi ini erat kaitannya dengan kita memiliki Center of Exellent PUI ( Pusat Unggulan Iptek) tentang ketahanan pangan. Menurut Prof.Dr.HJ. Kartina kita akan membuat payung hukum tentang Mou dan MoA terkait kerjasama dibidang penelitian, publikasi bersama untuk memperkuat Center Of Exellent (Food Security) Untirta. Beliaupun berharap salah satu langkah kita untuk memperkuat tentang ketahanan pangan pangan ini dari sisi halal food bersertifikat halal, ini menurut saya penting apalagi di Banten mayoritas muslim sehingga itu akan memperkuat juga pelaksanaan kedepan bisa diimplementasikan terkait dengan PUI, tentang makanan lokal yang sumber daya lokalnya ada di Banten.
Key Note Speaker Dr. Hana Schebesta, LLM dalam persentasinya menjelaskan hubungan antara produk-produk halal yang merupakan bagaian dari food security ( Hukum Perdagangan Internasional) dan Dr. Hanna mengatakan harapannya kedepan secara personal dan kelembagaan mewakili Wengine University Belanda ini ingin menjalin banyak kerjasama dengan Untirta, ini salah satu bentuk kerjasama disektor Akademisi dan kerjasama-kerjasama lainnya. Karena beliau ingin membagi pengetahuan Hukum Perdagangan Internasional terutama untuk produk halal.
Special Staf For Board of Director of LPPOM MUI Hendra utama B.Sc., M.M menyampaikan ketahan pangan itu ada 3 pilar yaitu ketrsediaan, Akses penggunanya sesuai dengan aturan bergizi, aman, A For the label jadi mudah dibeli. Beliau menerangkan beberapa kali melakukan sosialisasi untuk menyadarkan produsen bahwa pentingnya sertifikat halal, dan menyadarkan konsumen akan haknya mendapatkan akses produk halal atau ketrsediannya ada. Menurutnya produsen dan konsumen terkadang tidak peduli tentang halal atau tidaknya. Beliau berharap dengan kegiatan ini kedepannya produk-produk halal lebih diperbanyak, kalau tidak punya sertifikat halal dari MUI saat ini disarankan lebih baik dihindari. Pada sesi akhir dilakukan sesi tanya jawab dan sesi foto bersama. ( Anas-Humas )