Selasa, 15 Mei 2018 Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Untirta melaksanakan kegiatan Seminar Nasional dengan tema pendidikan politik menjelang pesta demokrasi Indonesia berbasis literasi informasi, bertempat di Auditorium Gedung B Untirta. Fauzan Abdillah selaku ketua pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar karena kepedulian jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Untirta terhadap pendidikan politik masyarakat. “Kami memiliki beban moral karena kami ingin memberikan pendidikan politik kepada orang disekitar yang belum mengetahui apa itu esensi dari Pemilu”, ujarnya.
Senada dengan Ketua pelaksana, Kajur Ilmu Pemerintahan FISIP Abdul Hamid, Ph.D dalam sambutannya menyampaikan bahwa tingkah laku, sikap dan sifat manusia di dunia maya bisa berbeda sekali dengan keseharian. “Informasi saat ini menjadi tidak ada batas ruang dan waktu, perkembangannya begitu cepat. Diskusi ini menjadi penting untuk kita menjadi paham dan mampu memfilter dan memverifikasi informasi khususnya yang berkaitan dengan Pemilu”, kata Abdul Hamid.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Kandung Sapto Nugroho S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa pendidikan politik menjadi sebuah urgensi apalagi kita sebagai akademisi punya kewajiban untuk mengkontrol Pemerintah sebagai pemangku kebijakan. “Semua informasi dan komunikasi di dunia maya harus tetap dalam bingkai NKRI”, tegasnya.
Kegiatan ini mengahadirkan tiga Narasumber yaitu Dra. Hj. Enan Nadia selaku Komisioner KPU Provinsi Banten, Arif Kirdiat selaku tokoh pendidikan politik masyarakat Banten dan Leo Agustino Akademisi FISIP Untirta.
Dra. Hj. Enan Nadia menyampaikan bahwa masyarakat Banten harus mengetahui dengan jelas terkait pemilu serentakyang tahun depan kita laksanakan. “Pendidikan politik harus terus disosialisasikan untuk masyarakat Banten. “Berkaitan dengan tahun politik 2019, ada persoalan baru karena Pemilu 2019 akan berbeda dengan Pemilu sebelumnya, karena dilakukan sistem paket, paket pemilihan Legislatif dan Presiden”, ujar Enan Nadia. Beliau juga menjelaskan terkait budaya politik yang berkaitan dengan partisipasi pemilih. “KPU dalam upaya memberikan pendidikan politik sebagai sarana meningkatkan partisipasi pemilih secara masiv telah menyediakan rumah pintar pemilu, website dan sosial media”, ujarnya.
Arif Kirdiat selaku tokoh pendidikan politik di Banten menjelaskan tentang fakta-fakta yang ditemukan dilapangan perihal pemilu. “Esensi demokrasi jangan sampai hilang dalam penyelenggaraan Pemilu”, katanya. “Masyarakat kampung menganggap pemilu itu salah satu wahana hiburan yang menarik, sedangkan orang kota kebanyakan bersikap acuh terhadap pemilu, ini fakta”, pungkasnya. Ini yang harus kita carikan solusi bersama agar demokrasi tetap terjaga dalam penyelenggaraan pemilu dengan memanfaatkan peran media informasi yang perkembangannya sangat cepat.
Narasumber terakhir Leo Agustino mewakili kalangan akademisi menyampaikan bahwa di dalam pendidikan politik itu yang penting adalah membangun persepsi. “Persepsi seseorang itu bisa mengaburkan fakta”, tegasnya. Persepsi bisa dibangun dengan menggunakan berbagai media. Siapa yang melakukan pendidikan politik yaitu Negara (Pemda, Lembaga Negara, dll) dan non Negara (Partai, Media, Masyarakat sipil, dll). Angga-Humas