Serang, 09/03/18 Untirta bekerjasama dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sapu Bersih Pungli Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar tingkat Provinsi Banten bertempat di Auditorium Gedung B Untirta Kampus Pakupatan Serang. Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Untirta Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat, M.Pd.
Dalam sambutannya Rektor Untirta menyampaikan bahwa pemberantasan pungli merupakan tugas kita bersama. “Tugas besar kita bersama khususnya kita di lingkungan pendidikan yang membimbing dan menjadikan manusia yang baik dan benar. Maka memulainya kita harus sedini mungkin, bahkan sejak pendidikan anak usia dini untuk menbiasakan tindakan-tindakan yang terpuji. Untirta memiliki karakter JAWARA (Jujur, Amanah, Wibawa, Adil, Religius dan Akuntabel)”, ujarnya. “Insan yang berkualitas bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga harus-memiliki karakter yang baik”, tambahnya. Untirta juga sudah melaksanakan pembacaan ikrar anti korupsi dalam setiap pelaksanaan wisuda. “Ini menjadi bagian untuk lulusan kami agar menjadi lulusan yang baik dan benar. Tidak melalukan sesuatu yang tidak ada aturan/dasar hukumnya”, tuntasnya. Rektor Untirta merupakan tim pakar dalam UPP Provinsi Banten.
Narasumber pertama yaitu AKBP. Dra. Atik Nursani Purwati, M.Si selaku Inspektur Bidang Pembinaan Polda Banten dan Sekretaris UPP Provinsi Banten. Beliau menyampaikan bahwasanya UPP ini berjenjang dari tingkat pusat, dibawah kepemimpinan Menkopolhukam. “Kita semua harus berperan aktif, dimanapun berada. Mari kita budayakan anti pungutan liar”, tegasnya. “Mahasiswa harus berani berkata benar, minimal dalam lingkungannya. Karakter terlahir dari kebiasaan, rutinitas dan berulang sehingga ini menjadi budaya.”, ujarnya. “Devinisi pungli yaitu pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut dilokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga dapat diartikan bahwa pungli merupakan kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa, oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan praktek kejahatan atau perbuatan pidana”, terangnya. “Pungli itu lebih dahsyat, lebih berbahaya dan cakupannya lebih luas daripada korupsi. Pungli jika dibiarkan, tidak ditindak maka akan menjadi karakter dan budaya Bangsa. Ini merupakan tanggung jawab besar kita bersama”, tegasnya.
Narasumber kedua Drs. Sugiono, MM dari Sekretariat UPP Provinsi Banten menyampaikan bahwa didalam tim UPP Provinsi Banten yaitu melibatkan beberapa unsur yaitu Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Pemerintah Daerah, Akademisi dan BPKP. “Kami melakukan sosialiasasi khususnya ini di lembaga pendidikan adalah bentuk pencegahan, untuk memberdayakan mahasiswa untuk mengingatkan Penyelenggara Negara yang ada disekitarnya terkait hal-hal yang berkaitan dengan pungli”, ujarnya.
Narasumber ketiga Dwianto Heineman, SH., MH dari UPP Provinsi Banten menempaikan materi tentang kaitan Jaksa dengan tim UPP Saber Pungli. “Jaksa dapat menjadi penyidik, penuntut umum dan sebagai eksekutor sesuai fungsi Kejaksaan”, ujarnya.
Narasumber keempat dari UPP Saber Pungli Provinsi Banten Ferry H dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten menyampaikan bahwa mahasiswa harus peka dan berperan aktif jika melihat adanya tindakan pungli di lingkungan sekitar.
Dr. H. Suherna, M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untirta dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa program ini tepat sekali disampaikan kepada seluruh mahasiswa, karena mahasiswa sebagai agen perubahan yang memiliki idealisme tinggi harus mengawal segala bentuk pelanggaran hukum disekitarnya khususnya dalam hal ini yaitu tindak pidana pungutan liar.
Peserta kegiatan yaitu Para Wakil Rektor, Para Dekan, Para Wakil Dekan, Direktur Pasca Sarjana dan mahasiswa Untirta. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab. (Angga-Humas)