Jakarta-Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Satgas PPKS Perguruan Tinggi di lingkungan Kemdikbudristek RI bertempat di hotel Sheraton Gandaria Jakarta, 3 Oktober 2023. Rakornas yang dihadiri oleh 250 Satgas PPKS terdiri dari Ketua/Sekretaris dan unsur mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dihadiri oleh Menteri Pendidikan Kebudayaaan Riset dan Teknologi, Itjen Kemdikbusristek dan Plt Dirjen Dikti. Suatu kebanggaan yang luar biasa bagi Satags PPKS Menteri hadir sebagai bentuk komitmen dan dukungan penuh Kemdikbudristek terhadap Satgas PPKS dan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual .
Mendikbudritek RI Nadiem Anwar Makarim sangat mengapresiasi tugas mulia satgas ppks yang berani melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Melindungi masyarakat kampus untuk menciptakan kampus yang aman, nyaman dan sehat. Pihaknya akan mendorong pimpinan perguruan tinggi untuk mengambil langkah persuasif untuk mendukung dan memfasilitasi tugas satgas ppks. Itjen Kemdikbudristek memantau implementasi ini berjalan di perguruan tinggi menguatkan persepsi untuk pembuktian pada satgas dalam menjalankan tugasnya, mengingat tantangan yang berat dilakukan satgas ppks pihak irjen membantu dan mengawal satgas yang memiliki hambatan. dan tekanan.
Sekretaris Satgas PPKS Untirta, Veronika Dian Faradisa dari unsur Tenaga Kependidikan (Tendik) dan Az Zahra Rafifah unsur dari mahasiswa, mewakili Satgas PPKS Untirta hadir membersamai bersinergi untuk berkomitmen bersama mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan langkah kongkrit dari Kemdikbudristek mendukung penuh guna menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, nyaman dan ramah bebas dari kekerasan seksual sesuai dengan Permendikbudristek RI Nomor 30 tahun 2021 perguruan tinggi untuk mengamalkan dengan membentuk Satgas PPKS bertugas mencegah dan menangani kekerasan seksual. Sudah dua tahun berjalan dan praktik baik dengan lahirnya Permendikbudristek ini mengalami dinamika di lapangan yang berat dilakukan satgas PPKS tantangan yang terjadi diemban satgas PPKS dapat dilakukan dengan mengacu kepada peraturan dan SOP yang telah dibuat dari Permendikbudristek ini membangun jaringan yang baik untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual.
Satgas memiliki tantangan yang luar biasa yang mampu memfasilitasi ruang untuk mencegah dan menangani. Setiap sanksi yang keluar kepercayaan kepada satgas menurut Nadiem akan semakin bertambah dan resistensi semakin rendah. Kekuatan satgas harus berani lebih dulu memihak kepada korban kekerasan seksual.
Pada kesempatan tersebut ‘sharing session’ dilakukan oleh pihak Kemdikbudristek guna menjaring aspirasi para anggota satgas yang akan disampaikan oleh pihak kementrian kepada pimpinan perguruan tinggi sebagai langkah kongkret mendukung peran dan tugas satgas PPKS perguruan tinggi.(VDF)