Resmi Dilantik, Satgas PPKS Untirta Jadi Garda Terdepan Wujudkan Untirta Tanpa Kekerasan Seksual

Diposting pada

SERANG – Dua puluh lima Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) resmi dilantik oleh Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST, MT pada Selasa, (22/11/2022) di Convention Hall Gedung Rektorat Kampus Untirta Sindangsari. Pelantikan tersebut didasari oleh Surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 1016/UN43/KPT.OT.00.01/2022 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun 2022.

Satgas PPKS yang telah melewati seleksi berbasis komputer (computer based test) mewakili unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk mencegah dan menindaklanjuti laporan kekerasan seksual yang terjadi di Untirta. Dua puluh lima satgas tersebut di antaranya yakni sebagai berikut:

Rektor mengapresiasi Ketua Satgas PPKS, Muhammad Uut Lutfi beserta seluruh anggota atas kesediaan dan komitmen mewujudkan kampus yang aman dari kekerasan seksual. “Tentu saja ini tidak mudah. Tidak sembarang orang tergerak hatinya membantu cita-cita mulia untuk menjadikan Untirta sesuai visinya, yakni terwujudnya Untirta sebagai Integrated Smart and Green (It’s Green) University yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing di Kawasan ASEAN tahun 2030, sekaligus kampus yang sehat dan nyaman, baik secara fisik, mental, dan spiritualnya. Maka inilah peran dan tugas mulia dari satgas PPKS Untirta.” Tutur rektor.

Rektor mendorong seluruh sivitas akademika Untirta untuk jeli melihat kemungkinan tindak kekerasan seksual dengan mengumpulkan bukti-bukti yang berguna dan berani melaporkan segala bentuk kekerasan seksual yang telah terjadi kepada Satgas PPKS Untirta. “Tolong nanti semua bergerak cepat mencatat informasi, kalau ada dosen yang melakukan modus bimbingan di hotel misalnya, jangan takut laporkan ke satgas. Catat nama, bukti WA, bukti telfon.” Imbaunya. Ia pun berkomitmen memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual, baik dengan SP 1, SP 2, ataupun SP 3. “Kita berikan efek jera. Kita ingin menjadikan kampus ini teladan baik bagi kampus lainnya maupun masyarakat.” Tegasnya.

Muhammad Uut Lutfi selaku Ketua Tim Satgas PPKS Untirta mengajak seluruh pihak untuk turut serta melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Untirta. Sebagai langkah awal, pihaknya akan berupaya menyertakan pendidikan kekerasan seksual ke dalam kurikulum kampus, sehingga dosen dan mahasiswa Untirta mampu menyamakan persepsi mengenai kekerasan seksual serta memahami langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. “InsyaAllah kami akan berkoordinasi dengan fakultas bagaimana materi kekerasan seksual bisa masuk ke dalam kurikulum agar semua sivitas akademika Untirta teredukasi terkait komitmen kita untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan Untirta.” Jelasnya.

Pelantikan Satgas PPKS ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Bersama Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual oleh Rektor Untirta dan para wakil rektor beserta jajarannya, Tenaga Ahli Staf Khusus Menteri Kemendikbudristek, Ketua Apsifor Provinsi Banten, Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Kepala UPTD PPA Banten, para anggota Satgas PPKS Untirta yang telah dilantik, dan perwakilan mahasiswa Untirta.

Acara dilanjutkan dengan Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa bersama dua pembicara yang kompeten di bidangnya, yakni Tenaga Ahli Staf Khusus Menteri Kemendikbudristek, Paula Selpianti Litha Pasau, BA dan Ketua Apsifor Provinsi Banten, Dr. Gede Umbaran Dipodjoyo, MM., Psikolog.