Serius Perangi Kekerasan Seksual di Kampus, Untirta Adakan Uji Publik Pansel Satgas PPKS

Diposting pada

SERANG – Menindaklanjuti Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah mengusulkan sepuluh nama calon Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kepada Kemdikbudristek yang kemudian mengerucut menjadi delapan orang calon pansel berdasarkan Pengumuman Nomor 1082/J4/PK.01/2022 tentang Hasil Pelatihan dan Seleksi Calon Anggota Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Periode Agustus 2022 yang dirilis oleh Kemdikbudristek.

Delapan calon pansel yang dinyatakan lulus seleksi diundang mengikuti Uji Publik pada Selasa (13/09/2022) di Ruang Rapat Lantai 4, Gedung Rektorat Kampus Untirta Sindangsari untuk menentukan tujuh orang pansel yang akan bertanggung jawab menyeleksi dan membentuk satgas PPKS.

Hendri Gunawan, M.Kom yang kini menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten dan Muhammad Uut Lutfi, S.H., M.H selaku Ketua Dewan Pakar LPA Provinsi Banten dihadirkan sebagai penguji bersama dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir, dan Hubungan Alumni Untirta, Dr. H. Suherna, M.Si. Uji Publik yang dimoderatori oleh Koordinator Humas & Protokol Untirta, Veronika Dian Faradisa, S.E., M.M ini turut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa, yakni BEM KBM Untirta, Puan Tirta, BEM Fakultas Hukum Untirta, dan Fakultas Kedokteran serta dapat disaksikan secara daring melalui live (siaran langsung) Instagram di akun @untirta_official.

Ketua Dewan Pakar LPA Provinsi Banten, Muhammad Uut Lutfi menyatakan apresiasi terhadap Untirta atas pembentukan pansel dan satgas serta atas komitmen Untirta dalam mempertahankan marwah JAWARA selama prosesnya. Ia menilai bahwa pembentukan pansel dan satgas sangat penting untuk memfasilitasi para penyintas yang selama ini kebingungan ketika mengalami kekerasan seksual. “Selama ini kami menangani kejahatan seksual terhadap anak dan yang membuat miris adalah pelakunya merupakan orang terdekat. Banyak juga pendidik di sekolah dan bahkan pesantren. Tidak menutup kemungkinan di perguruan tinggi pun terjadi, tetapi karena belum ada satgas, mereka bingung lapor kemana.” Kisahnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir, dan Hubungan Alumni Untirta, Dr. H. Suherna, M.Si. mengungkapkan bahwa dukungan dari seluruh sivitas akademika Untirta dalam pembentukan pansel dan satgas PPKS dibutuhkan untuk memberantas tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus, sehingga mahasiswa, dosen, dan tendik Untirta tidak perlu segan melaporkan kepadanya apabila menjumpai pihak-pihak yang meremehkan ataupun menentang pembentukan pansel dan satgas PPKS di Untirta.

Suherna pun mengatakan bahwa setelah pansel yang terbentuk selesai melakukan seleksi dan membentuk satgas PPKS, dirinya dan pihak-pihak terkait akan menyusun suatu pedoman, termasuk di dalamnya hubungan antardosen, antartendik, antarmahasiswa, dosen dengan tendik, hingga dosen dengan mahasiswa. “Saya akan mengatur bimbingan akademik dosen dan mahasiswa, hubungan kerja tendik dengan tendik, hubungan kerja tendik dengan dosen, bahkan kita akan buat aturan bagi mahasiswa melalui satgas terkait bagaimana hubungan mahasiswa dengan mahasiswa. Ini yang menjadi PR satgas, yakni bagaimana semua aturan dan nilai-nilai yang kita komitmenkan bisa terus dikawal.” Ungkapnya.

Sepakat dengan pentingnya kehadiran satgas, Dosen Untirta, Dr. Hj. Evi Afiati, M.Pd selaku calon pansel dari unsur pendidik turut menegaskan urgensi perubahan mindset (pola pikir) yang cenderung sering menyalahkan korban. Ia berpendapat bahwa mindset ini akan mempengaruhi pandangan dan pengambilan keputusan dalam menangani kasus kekerasan seksual. “Edukasi baik kepada dosen, tendik, dan mahasiswa harus betul-betul menjadi poin yang harus difokuskan. Satgas sendiri juga harus diedukasi dulu, baru satgas mengedukasi pihak kampus. Langkah yang menurut saya sangat baik adalah bahwa kita melakukan wawancara terkait bagaimana pemahaman calon satgas terkait penanganan kekerasan seksual ini.” Ungkapnya.

Ketua LPA Provinsi Banten, Hendri Gunawan pun menekankan kepada calon pansel untuk memastikan tidak ada satgas yang terlibat dalam pelecehan seksual. “Pastikan track record satgas bagus. Mampu melakukan maping, tracking, dan survey secara berkala.” Ujarnya. (SAC/ AAP/ VDF)

 

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab