Rektor Untirta Saksi Penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Diposting pada

Rabu, 17 Februari 2021. Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa  Rektor Untirta Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Hadir sebagai Saksi Penandatangan dan sekaligus sambutan di acara Pencanangan Zona integritas (ZI) menuju  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada pagi hari pukul 09.00 WIB  di Aula Kanwil DJPb Provinsi Banten, dihadiri pula dari perwakilan Ombudsman RI-Banten  Dedy Irsan, S.H., Kepala Kanwil DJKN Banten dijabat oleh Ir. Nuning Sri Rejeki Wulandari, M.B.A., dan Komandan Group 1 Kopasus Serang, acara dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 secara hybrid.

Kegiatan dibuka secara simbolis oleh  Kepala Kanwil DJPb Drs. Ade Rohman, M.Si., dengan mengucapkan syukur alhamdulillah acara bisa terselenggara sehingga berkesempatan silaturahmi dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Dalam pemaparan Ade Rohman mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan wilayah integrasi sangat dibutuhkan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu. Kemudian komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dengan melayani melalui informasi khususnya rencana pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,  patut menjadi perhatian bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dengan melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan yang telah diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara yaitu dari penilaian materi, reformasi dan birokrasi. Terkait dengan integritas DJPb menjamin bahwa secara formasi sudah melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan zona reformasi sementara saat ini berkarya dimasa pandemi covid-19 tidak melayani tatap muka dengan melalui proses pelayanan menggunakan sistem yang diterapkan dengan baik, dan cukup dilayani di front office dengan diawasi oleh pimpinan, dan tanggung jawab kebenaran terhadap pelaksanaan kegiatan atau proyek sepenuhnya di laporan kerja yang berada di KPA, dan diharapkan KPA agar lebih berhati-hati didalam proses pengaduan dari segala tindakan.  Besar harapan kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, wilayah tertib dan melayani.

Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada semua undangan yang hadir Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., di kesempatan ini selain bersilaturahmi dan apresiasi penghargaan tertinggi dari selaku Rektor Untirta mengucapkan terimakasih atas pelayanan yang sangat baik selama ini kami dilayani secara profesional, cepat dan bersahabat tanpa ada biaya registrasi. Dan dalam upaya melaksanakan kegiatan berbasis pengelolaan keuangan negara yang berada diwilayah Ditjen Pembendaharaan Negara, termasuk koordinasi, komunikasi dan binaan. Dengan terciptanya kemitraan yang baik  antara Ditjen Pembendaharaan Prov. Banten dengan Untirta adalah suatu bukti nyata, kemudian Rektor berharap kedepannya dengan adanya pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di Prov. Banten sehingga pelayanannya akan semakin baik, berkualitas, dan produktif dalam waktu yang tidak terlalu lama Ditjen Pembendaharaan Prov. Banten akan menuju wilayah birokrasi bersih ditahun akan datang.” tutur beliau

Dedy Irsan selaku perwakilan Ombudsman RI-Banten mengajak kepada segenap yang hadir dan turut menyambut gembira terhadap pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK, terutama kepada setiap unit-unit Ombudsman berpesan supaya untuk terus meraih predikat yang baik dan lebih baik lagi. Kemudian berharap dukungan semua pihak tidak bosan-bosan mendukung, mengawasi serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih baik.(tbmarif)