Untirta Tandatangani MoU dengan RSUD Serang

Diposting pada

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Drajat Prawiranegara Serang Banten (30/04/18).

Penandatanganan dilakukan di lantai 2 Gedung Pelayanan Administrasi RSUD, dari pihak RSUD ditandatangani ole h dr H Agus Gusmara, A.DHSM, M.Kes selaku Direktur RSUD dan dari Untirta oleh Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat, M.Pd selaku Rektor, serta disaksikan oleh Wakil Rektor bidang perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Untirta, Kepala Bagian Perencanaan dan Kerjasama Untirta, Kepala Sub Bagian Kerjasama, Koordinator Prodi Keperawatan Untirta, Wakil Direktur Pelayanan serta Kepala Bagian Kepegawaian RSUD.

Adapun tujuan MoU ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan fungsi masing-masing lembaga sesuai dengan kewenangan yang ada, ruang lingkupnya meliputi bidang pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber daya manusia dengan jangka waktunya 2 tahun. Pada kesempatan pertemuan tersebut juga, Direktur RSUD Drajat Prawira Negara Serang Banten menyampaikan dan mengajukan diri untuk menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Untirta.

Mengenai hal mengajukan diri untuk menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama (teaching hospital) untuk Fakultas Kedokteran Untirta, Rektor menyampaikan akan dipertimbangkan dan kemungkinannya besar, karena beberapa Perguruan Tinggi Negeri yang mempunyai Fakultas Kedokteran juga mempunyai lebih dari satu teaching hospital.