Seminar Restorative Justice, Kajati Banten Berharap Mahasiswa Hukum Untirta Jadi Petinggi Kajati

Diposting pada

Serang – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melangsungkan kegiatan seminar dalam rangka Adhiyaksa ke-62 bertajuk ‘Tindak Pidana melalui Restorative Justice’, di Aiuditoium Kampus Untirta, Sindangasri, kabupaten Serang, Rabu (6/7/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kajati Banten Leonard Eben Ezer, S.H., M.H., Rektor Untirta Prof. Dr. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Wakil Kepala Kajati Banten Marang, Pemerhati Budaya H. Khatib Mansur, Direktur Radar Banten Mashudi dan Wakil Dekan III Fakultas Hukum (FH) Untirta Dr. Rena Yulia, M.H.

Menurut Leonard, sebagaimana diketahui bahwa dalam restorative justice pada prosesnya adalah berpegang teguh kepada musyawarah atau menyelesaikan masalah secara bersama-sama. Maka dari itu, Kajati Banten pun tergerak untuk memberikan pengetahuan ini kepada mahasiswa dan berharap ke depan mahasiswa Hukum di Untirta ahli dalam bidang hukum dan bisa melanjutkan perjuangan Kajati.

“Saya berdoa mahasiswa Hukum Untirta Banten ini kelak jadi Kepala Kajati. Apalagi bagi mahasiswa Hukum yang berasal dari Banten, saya harap bisa meneruskan (perjuangan Kajati-red) karena kita harus melihat ke belakang, betapa hebatnya Kesultanan Banten. Di sini adalah daerah budaya dan agamanya luar biasa kuat. Jadi kita harus bangga dan sangat cocok dengan tema kita hari ini yakni restorative justice,” jelasnya.

Menurutnya, pada saat ini ada banyak kasus yang sebetulnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan malah melulu banyak dilaporkan ke pihak kejaksaan. Hal tersebut akhirnya menimbulkan kekhawatiran ke depan sikap musyawarah semakin terkikis. Ke depan, hal ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi para mahasiswa hukum dalam menyikapi permasalahan hukum yang terjadi.

Ketua UKM Legal Drafting Community Fakultas Hukum Untirta Andika Demko mengatakan, mengucapkan terima kasih kepada Untirta dan Kejaksaan Tinggi karena dalam Fakultas Hukum perlu pengetahuan soal ini.

“Terkait tanggapan dari mahasiswa Untirta soal harapan Pak Kepala Kajati Banten yang ingin kami mengabdi di Kajati merupakan suatu kebanggaan sekali. Kami sendiri akan mengusahakan, meneruskan di kejaksaan khususnya di Kajati Banten karena kita juga kelahiran Banten. Untuk menempuhnya kita pasti fokus dalam orientasi pembelajaran di kampus, bisa mengikuti magang misalnya di Kajati atau pembelajaran di luar tentang hukum, seperti ada kuliah umum mungkin yang diadakan oleh Kajati,” katanya.(HI/AAP/VDF)