Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama

Diposting pada

BAKK

Pelayanan Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa membidangi beberapa layanan, diantaranya :

  1. Akademik yang terdiri dari : registrasi mahasiswa (baru/lama), pendaftaran wisuda, pengelolaan nilai transkrip, pengelolaan pendaftaran wisuda, dan administrasi akademik.
  2. Kemahasiswaan yang terdiri dari : pengelolaan beasiswa, peningkatan prestasi kemahasiswaan, pengelolaan dan pengembangan Ormawa, dan segala sesuatu yang terkait kemahasiswaan.
  3. Humas melayani Kehumasan, Layanan Informasi dan Publikasi Kegiatan di Lingkungan Untirta.
  4. Kerja Sama melayani Layanan administrasi naskah kerjasama dan kemitraan

BAKP ini dipimpin oleh seorang Kepala Biro yang membawahi 2 orang Kepala Bagian (Kabag. Akademik dan Kemahasiswaan, serta Kabag. Perencanaan). Kabag Akademik dan Kemahasiswaan membawahi Kepala Sub. Bagian Akademik dan Kepala Sub Bagian Registrasi dan Statistik. Kabag Perencanaan membawahi Kepala Sub Bagian Perencanaan.

Visi BAKK

Memberikan layanan teknis administrasi akademik, kemahasiswaa dan kerjasama menuju terwujudnya Untirta sebagai Integrated Smart and Green (It’s Green) University yang unggul, berkarakter dan berdayasaing di kawasan Asean Tahun 2030.

Misi BAKK

Memberikan layanan teknis akademik, kemahasiswaan, kerjasama dan humas yang terbaik amanah dan profesional.

Kebijakan

Memperkuat komitmen, kebersamaan dan tanggung jawab dalam mewujudkan layanan teknik akademik, kemahasiswaan, kerjasama dan humas.

Program 

  1. Memberikan layanan teknis administrasi pokja Akademik
  2. Memberikan layanan teknis administrasi pokja Kemahasiswaan
  3. Memberikan layanan teknis administrasi pokja Kerja Sama
  4. Memberikan layanan teknis administrasi pokja Humas

 

Kegiatan

Kegiatan kerja BAKK terbagi pada empat (4) kelompok kerja yaitu,

  1. Pokja Akademik dan Registrasi
  2. Pokja Kemahasiwaan dan Alumni
  3. Pokja Kerja Sama
  4. Pokja Humas

 

Pokja Akademik dan Registrasi

Program kegiataan teknis pokja akademik dan registrasi meliputi :

  1. Melaksanakan penyusunan program kerja bagian;
  2. Melaksanakan analisis data di bidang akademik;
  3. Melaksanakan penyusunan kalender akademik;
  4. Melaksanakan urusan penerimaan dan registrasi mahasiswa;
  5. Melaksanakan penyiapan penyelengaraan wisuda, dies natalis, orasi ilmiah, upacara pengukuhan guru besar, dan pertemuan ilmiah lainnya;
  6. Melaksanakan administrasi perkuliahan dan ujian;
  7. Melaksanakan administrasi tugas belajar dosen;
  8. Melaksanakan administrasi kelulusan mahasiswa;
  9. Melaksanakan penyusunan rencana kebutuhan dan pendayagunaan sarana pedidikan;
  10. Melaksanakan pemprosesan pemberi ijin penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  11. Melaksanakan evaluasi kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  12. Melaksanakan pengembangan dan peningkatan di bidang minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa;
  13. Melaksanakan administrasi dibidang minat, bakat dan kesejahteraan mahasiswa;
  14. Melaksanakan layanan di bidang minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa;
  15. Melaksanakan administrasi alumni;
  16. Melaksanakan penyusunan statistik mahasiswa;
  17. Melaksanakan pengolahan informasi akademik dan kemahasiswaan;
  18. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan akademik dan kemahasiswaan;
  19. Melaksanakan penyimpanaan dan pemeliharaan dokumen bagian;
  20. Melaksanakan penyusunan laporan bagian;
  21. Melakukan penyusunan program kerja Pokja dan Program Kerja Bagian;
  22. Melakukan penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi pendidikan;
  23. Melakukan pengumpulan dan pengolahan data akademik;
  24. Melakukan penyajian data hasil monitoring dan evaluasi pendidikan sebagai bahan kebijakan pimpinan;
  25. Melakukan bahan penyusunan kalender akademik;
  26. Melakukan administrasi perkuliahan dan ujian;
  27. Melakukan administrasi tugas belajar dosen;
  28. Melakukan urusan pemrosesan ijazah;
  29. Melakukan urusan perpanjangan masa studi dan putus studi akademik;
  30. Melakukan administrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan mahasiswa;
  31. Melakukan pemberian layanan transkrip nilai;
  32. Melakukan penyiapan bahan penyelenggaraan wisuda, dies natalis, orasi ilmiah, upacara pengukuhan guru besar/professor, dan pertemuan ilmiah lainnya;
  33. Melakukan penyusunan rencana kebutuhan dan pendayagunaan sarana pendidikan;
  34. Melakukan pengaturan penggunaan sarana akademik;
  35. Melakukan penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan akademik;
  36. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Pokjan; dan
  37. Melakukan penyusunan laporan Subbagian dan laporan Pokja.
  38. Melakukan penyusunan program kerja Subbagian dan Program Kerja Pokja;
  39. Melakukan penyusunaan pedoman pelaksanaan penerimaan dan registrasi mahasiswa;
  40. Melakukan penerimaan mahasiswa baru;
  41. Melakukan registrasi mahasiswa baru;
  42. Melakukan penyiapan kartu mahasiswa, kartu rencana studi, kartu hasil studi, dan pemberian nomor induk mahasiswa;
  43. Melakukan urusan alih program studi;
  44. Melakukan urusan cuti akademik mahasiswa;
  45. Melakukan pemrosesan pindah mahasiswa dan/atau pengunduran diri mahasiswa;
  46. Melakukan penyusunan statistik mahasiswa ;
  47. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian; dan
  48. Melakukan penyusunan laporan Pokja.

 

Pokja Kemahasiswaan dan Alumni

  1. Melakukan penyusunan program kerja Subbagian, dan Program kerja bagian;
  2. Melakukan pengumpulan dan pengolahan data di bidang kemahasiswaan dan alumni;
  3. Melakukan penyusunan rencana kegiatan mahasiswa;
  4. Melakukan urusan pemilihan mahasiswa berprestasi dan teladan;
  5. Melakukan fasilitasi kewirausahan dan keterampilan mahasiswa;
  6. Melakukan urusan pemberian ijin atau rekomendasi kegiatan mahasiswa;
  7. Melakukan penyusunan rencana kebutuhan pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
  8. Melakukan urusan pemberian beasiswa;
  9. Melakukan fasilitasi peningkatan keterampilan mahasiswa;
  10. Melakukan pelayanan kesejahteraan dan kesehataan mahasiswa;
  11. Melakukan pemberian layanan informasi bursa kerja;
  12. Melakukan fasilitasi jejaring alumni;
  13. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan mahasiswa;
  14. Melakukan penyusunan laporan dan penyajian data dan informasi kegiatan kemahasiswaan;
  15. Melkaukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian; dan
  16. Melakukan penyusunan laporan Subbagian dan laporan Pokja.

Pokja Kerjasama

Program kegaiatan teknis pokja dan kerja sama meliputi sebagai berikut :

  1. Melakukan penyusunan program kerja Subbagian  dan program kerja Bagian;
  2. Melakukan penyiapan bahan penyusunan kebijakan kerja sama di lingkungan Untirta;
  3. Melakukan pengumpulan dan pengolahan data kegiatan kerja sama;
  4. Melakukan penyusunan bahan sosialisasi dan publikasi produk kegiatan Tridharma Untirta kepada pemangku kepetingan;
  5. Melakukan penyusunan rencana pengembangan kerja sama;
  6. Melakukan penyusunan proposal kerja sama;
  7. Melakukan penyusunan rancangan naskah kerja sama;
  8. Melakukan administrasi kegiatan kerja sama;
  9. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kerja sama;
  10. Melakukan penyusunan laporan pelaksanakan kerja sama;
  11. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian; dan
  12. Melakukan penyusunan laporan Subbagian dan laporan Pokja;

Subbagian Hubungan Masyarakat

  1. Melakukan penyusunan program kerja Subbagian;
  2. Melakukan pengumpulan informasi dari unit kerja di lingkungan Untirta;
  3. Melakukan penyajian dan pemberian layanan informasi di lingkungan Untirta;
  4. Melakukan pengumpulan informasi dari masyarakat yang berkaitan dengan Untirta;
  5. Melakukan penyusunan bahan tanggapan terhadap berita yang dimuat media cetak dan elektronik serta pengaduan masyarakat;
  6. Melakukan urusan publikasi melalui media cetak dan elektronik;
  7. Melakukan penyusunan bahan pelaksanaan konfersi pers dan siaran pers;
  8. Melakukan penyiapan pelaksanaan konferensi pers dan siaran pers;
  9. Melakukan urusan promosi dan pameran;
  10. Melakukan evaluasi pelayanan informasi dan hubungan masyarakat;
  11. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Pokja; dan
  12. Melakukan Penyusunan Laporan Pokja.

 

KEADAAN PEGAWAI BAKP PER MARET 2024

Kepala BAKK

No Nama NIP Jabatan Baru
1. Tb. Bahtera Rohimudin, SE., M.Si

19671011 200112 1001 Kepala BAKK

 

No Nama NIP Jabatan Baru
2. Sutji Ati, S.Pt., MM

197203132002122001 Kabag Akademik BAKK
  1. PNS & PPPK
No Nama NIP Jabatan Lama Jabatan Baru
3. Munawar Holil, SE.

197401142005011001 Subkoordinator Registrasi dan Statistik Ketua Pokja Akademik (Analis Anggaran Ahli Muda)
4. Ratih Purnamasari, S.E., M.Akt.

197903172008102001 Koordinator Kerjasama Ketua Pokja Kerjasama (Pranata Humas Ahli Muda)
5. Yayan S. Ryan, SE., MM.

197307262008101001 Subkoordinator MBPP Ketua Pokja Kemahasiswaan (Penyusun Program Pengembangan Kemahasiswaan)
6. Riana Hadiana, S.Si., M.Si. 198104072015041001 Pengolah Data Akademik Analis Data Akademik
7. Lala Meilani, S.Pd., MM. 198005252015042002 Pengolah Data Keuangan/BPP Pengolah Data Keuangan/BPP
8. Sri Fuji Astuti, A.Md. 197812042014092002 Pengolah Data Akademik Pengolah Data Akademik
9. Suhaemi, SE.., MM. 198211092010121002 Pengolah Data Keuangan Pengolah Data Keuangan (BPP)
10. Merlisa Astrid Chaerunnissa, SE. 198803182014042001 Pengolah Data Akademik Pengolah Data Kemahasiswaan/ Alumni
11. Wahyudin 197511092009101001 Pengolah Data Akademik Pengolah Data Kemahasiswaan/ Alumni
12. Agus Sucipto 197804082006041008 Pengelola Data Publikasi Pengolah Data Kemahasiswaan/ Alumni
13. Mochamad Andi, SE 196912032007101001 Petugas Humas Pengelola Layanan Kehumasan
14. Mulyadi 197109092014091002 Petugas Humas Petugas Humas
15. Okti Rachmawati, S.Si., M.Si. 198110202006042001 Pengolah Data Kepegawaian Pengelola Layanan Kehumasan

2. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

No Nama Jabatan Lama Jabatan Baru
16. Hilman Irmansyah, M.Kp. Petugas Humas Petugas Humas

3. Pegawai Badan Layanan Umum (BLU)

No Nama NIP Jabatan Lama Jabatan Baru
17. Adhitya Angga Pratama, S.Ikom., M.I.Kom

201104011119 Subkoordinator Humas dan Protokol Ketua Pokja Humas (Penyusun Informasi dan Publikasi)
18. Nike Nindiani, SE 200909011084 Pengolah Data Akademik Pengolah Data Registrasi
19. Sri Noviyanti, SE. 200909011082 Pengolah Data Akademik Pengolah Data Registrasi
20. Andri Hakim, S.Sos 200909011062 Pengelola data Kepegawaian Pengolah Data Akademik
21. Khoirul Umam, SE. 201010011113 Pengolah Data Akademik Pengolah Data Akademik
22. Nihlatun Nufus, S.Sos 201501011222 Pengadministrasi Persuratan Pengolah Data Akademik
23. Siska Lestari, SE. 201104011126 Pengolah Data Akademik Pengolah Data Akademik
24. Supriadi, SE. 201409011182 Pengadministrasi Kesejahteraan Pengolah Data Beasiswa
25. Nurmilah, SE. 201103141146 Pengolah Data Keuangan Pengolah Data Kemahasiswaan/ Alumni
26. M.Rachmatullah, S.Pd. 201104011117 Pengelola Program, Minat, dan Penalaran Pengelola Program, Minat, dan Penalaran
27. Rizky Agustina, SP. 201808031305 Pengadministrasi Persuratan Pengolah Data Beasiswa
28. Tb. Mohamad Arif 200909011103 Petugas Humas Petugas Humas
29. Zakky Bunyamun Marsus, M.Pd. 20220103.003 Pengadministrasi Umum Pengolah Data dan Informasi Kerjasama
30. Vina Nuraeni 20180101296 Pengolah Data Anggaran dan Keuangan Pengolah Data dan Informasi Kerjasama
31. Pipih, S. P., MP 201101011121 Pengolah Data Akademik Pengolah Data dan Informasi Kerjasama

4. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

No Nama Jabatan Lama Jabatan Baru
32. Hilman Irmansyah, M.Kp. Petugas Humas Petugas Humas
33. M. Difa Dzulfikar, S.Ikom. Petugas Humas Petugas Humas
34. Putri Patria Vive Ananda, S.Ikom. Pengolah Data Kehumasan Petugas Humas
35. Rizky Mutia Ulfa, S.Sos. Staf Humas Fakultas Petugas Humas