KPK Rangkul Untirta Tegakkan Nilai-Nilai Integritas Anti Korupsi

Diposting pada

SERANG – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H hadir memberikan kuliah umum mengenai pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi pada Jum’at (30/09/2022) di Convention Hall Kampus Untirta Sindangsari sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK 2022 bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” di Kota Serang sekaligus perayaan Dies Natalis ke-41 Untirta.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian dan Hilirisasi Riset Dr. H. Agus Sjafari, S.Sos., M.Si menyambut baik kegiatan yang dianggap selaras dengan visi dan misi Untirta ini. Dirinya berharap kuliah umum ini mampu memberikan pencerahan kepada sivitas akademika Untirta dan meningkatkan komitmen anti korupsi.  “Ini bagi kami tentunya berkaitan dengan pengembangan wawasan dan bagaimana memahami betul gerakan anti korupsi itu. Harapannya nanti Untirta punya komitmen yang kuat untuk pemberantasan korupsi.”

Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya menyadari korupsi merupakan permasalahan bersama yang mustahil diselesaikan seorang diri oleh KPK. Dengan demikian, dibutuhkan komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk turut berkontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, salah satunya melalui pendidikan dan pengajaran. “Kami harap Untirta jadi bagian dari pencegahan dan pemberantasan korupsi karena pemberantasan korupsi itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK. Semua elemen bangsa apalagi dunia pendidikan harus turut serta dalam pemberantasan korupsi.” Harapnya.

Ghufron menyoroti bagaimana dunia pendidikan sekalipun berpotensi melahirkan bahkan menyuburkan praktik korupsi. Misalnya, perilaku mencontek yang dilakukan oleh mahasiswa atau iming-iming kenaikan nilai mata kuliah apabila membeli buku dan modul tertentu dari seorang dosen. Oleh karena itu, dunia pendidikan dinilai memegang peran penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas. “Utama dari perilaku korupsi adalah perilaku penyimpangan, yakni tidak konsisten dan komitmen pada bidang masing-masing. Harus dilandasi, ditanam, dan dirawat nilai-nilai integritas itu dari dunia pendidikan, termasuk Untirta.”

Menurutnya, inilah tantangan sekolah dan perguruan tinggi untuk mengembalikan integritas dan marwah pendidikan. “Itu tantangan dan tagihan kepada Untirta untuk reorientasi, kembali ke semangat akademik. Mari kita kembalikan integritas. Penawar racun dunia adalah cinta pada ilmu, kebenaran, dan kemanfaatan.” Tegasnya.

Ghufron berharap Untirta anti korupsi dapat dijadikan sebagai salah satu tema pengabdian masyarakat dan kajian penelitian di Untirta. “Kami berharap ada tema-tema anti korupsi dalam pengabdian kepada masyarakat melalui KKN yang dilakukan Untirta. Bikin kajian tematik anti korupsi. Tidak hanya Fakultas Hukum, fakultas lain pun dapat mengkaji, misalnya bagaimana menciptakan aplikasi untuk transparansi.” Usulnya. (SAC/ AAP/ VDF)