Untirta Selenggarakan Workshop Penyusunan Tarif BLU

Diposting pada

Unit Pengembangan Bisnis, Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis (UPBK) Untirta yang saat ini lebih dikenal dengan UBIS Untirta melaksanakan workshop penyusunan tarif BLU yang menjadi acuan tarif di Untirta bertempat di ruang rapat Rektorat lantai 4 Kampus Sindangsari. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan yaitu Kepala Seksi Tarif BLU Pramudia Mulyono Muslim dan staf seksi tari BLU Andik Sugianto. Hadir membuka acara Wakil Rektor Bidang II Untirta H. Kurnia Nugraha., ST., MT, Kepala UPBK, Kepala Biro, dan koordinator dan sub koordinator di lingkungan Untirta yang terkait implementasi tarif BLU.
Kepala Seksi tarif BLU Pramudia Mulyono Muslim pada kesempatan tersebut menyampaikan tentang beberapa hal diantaranya dasar hukum dan proses bisnis penetapa tarif BLU, pengertian umum, bentuk dan kebijakan tarif, proses bisnis pada BLU pengusul tarif, Kementerian Lembaga dan Kemenkeu, dasar penetapan tarif fan yang terakhir afalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan tarif BLU (rumpun pendidikan).
Wakil Rektor Bidang II Untirta H. Kurnia Nugraha, ST., MT menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam merumuskan penentuan tarif sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. “Penentuan tarif harus sesuai dengan aturan yang berlaku, agar dapat dipertanggungjawabkan kedepannya”, ujarnya. WAkil Rektor II membuka kegiatan workshop ini secara resmi.
Kepala BAKP Drs. M.Ganiadi., MM menyampaikan bahwa pentingnya penentuan tarif di lingkungan Untirta. “Setelah ditentukan tarif, harus dilakukan sosialisasi kepada sivitas akademika, stakeholder dan masyarakat, agar semua mengetahui besaran tarif yang telah ditetapkan oleh Untirta”, ujarnya sekaligus menutup acara secara resmi.