Ikuti Sosialisasi Monev KIP 2021, PPID Untirta Targetkan Informatif

Diposting pada

Serang, (15/06/2021) – Sejumlah kurang lebih 416 Badan Publik terdiri Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah non-Kementerian, Lembaga non-Struktural, Perguruan Tinggi Negeri, dan Pemerintah Provinsi se-Indonesia secara antusias mengkuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat pada Selasa (15/6), pukul 08.30 melalui virtual zoom. Acara monev dibuka oleh Ketua KIP Gede Narayana. Ia menyampaikan bahwa  monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari sinergitas dan pola komunikasi dan koordinasi antar badan publik bagaimana mewujudkan good government. “Koordinasi yang dibangun bukan faktor emosional, tapi profesional dan objektif”, ujarnya. Sementara itu Munzaer, Ketua pelaksana monev dari Sekretariat KI Pusat menjelaskan tentang tujuan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik setiap tahun. “Maksud dan tujuannya ialah memberikan penjelasan tahapan dan jadwal monev. Disamping itu memberikan pemahaman tentang pengisian kuesioner KIP sesuai dengan UU 14 th 2008″.katanya.

Perlu diketahui kegiatan monev pelayanan informasi publik ini rutin diselenggarakan oleh KIP kepada badan publik di Indonesia yang memiliki komitmen akan keterbukaan informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008  bahwa Kewajiban Badan Publik yang berkaitan dengan kearsipan dan pendokumentasian Informasi Publik dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sebagai Badan Publik, PPID Untirta telah tiga kali mengikuti gelaran nasional yang diselenggarakan setiap tahun sebagai komitmen keterbukaan informasi kepada publik. Sebelumnya PPID Untirta  masuk dalam kategori tidak informatif. Namun Tahun berikutnya yakni pada tahun 2020 PPID Untirta terus bebenah dan menghimpun informasi yang sesuai dengan  peraturan perundang-undangan dan paparan sosialisasi melalui pengisian quisioner dan presentasi pada Monev 2020 . Rektor selaku Pimpinan Badan Publik didampingi Wakil Rektor IV sebagai Atasan PPID saat itu berkesempatan presentasi dihadapan dewan juri, dan pada akhirnya PPID Untirta berhasil meraih anugerah sebagai Badan Publik dengan kategori Menuju Informatif meraih nilai 84.04. Hal tersebut merupakan pencapaian luar biasa dan patut disyukuri

Pada tahun 2021 ini, Dr. Aceng Hasani Hasani selaku PPID bersama Tim akan melakukan evaluasi kembali secara internal untuk bersiap mengikuti pelaksanan monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Pusat. Pihaknya optimis dan menargetkan pada tahun 2021 ini, PPID Untirta meraih  Informatif. (Vero)