UNTIRTA ADAKAN KERJASAMA DENGAN FORUM SILATURAHMI PONDOK PESANTREN PROPINSI BANTEN

Diposting pada

SERANG, (05/02/2020) – Dalam rangka mengemban Tridarma Perguruan Tinggi Universitas Sultan Ageng  Tirtayasa kembali mengadakan penandatangan nota kesapahaman (MoU) dengan Forum Silaturahmi Pondok Pensantren (FSPP) Propinsi Banten. Penandatangan MoU ini dilaksanakan pada hari rabu 05 Februari 2020 saat acara Rapat Kerja FSPP di Pondok Pesantren Manahijussadat Cibadak Kabupaten Lebak.

Hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Banten yang diwakili oleh Plt Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Ade Ariyanto, M.Si, ketua pengurus FSPP KH. Sulaiman Efendi, M.Si , dan Rektor Untirta yang diwakili oleh Staf Ahli Rektor Bidang Kerjasama , Sistem informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri, H.E.R. Taufik, Ph.D serta tamu undangan lainnya.

Ketua Pengurus FSPP, KH. Sulaiman Efendi, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan  bahwa penandatanganan kerjasama ini khususnya dengan Untirta menjadi bagian penting dari perjalanan FSPP khususnya bagi pesantren pesantren yang tergabung dalam komunitas agar lebih mandiri dan kuat. “Disini hadir dari berbagai pihak yang insya allah akan mengadakan penandatangan kerjasama dengan FSPP, semoga dengan kita bekerjasama akan semakin mudah dalam mencapai tujuan dan pesantren akan semakin mandiri, kuat, dan maju”.

Staf Ahli Rektor Bidang Kerjasama , Sistem informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri, H.E.R. Taufik, Ph.D yang ditemui saat acara menjelaskan pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki karakteristik berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya. Saat ini pesantren dinilai sebagai tempat yang terbaik untuk pendidikan karakter dan dengan ditandatanganinya MoU tersebut menunjukkan Untirta juga ikut andil dalam perkembangan pendidikan karakter di Pondok Pesantren khususnya yang ada di Banten. “bisa dilihat point point kerjasamanya, disitu terlihat peran Untirta terhadap perkembangan pondok pesantren kedepan”.” FSPP juga sebagai organ atau wadah silaturahmi dari pesantren pesantren dapat berkembang apabila dikelola secara profesional mengingat anggota FSPP sangat besar dan potensial”, sambungnya.

Perlu diinformasikan bahwa Untirta dan FSPP sepakat bekerjasama dalam program Pengembangan Sumber daya manusia yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkarakter akhlak mulia. Adapun ruang lingkup kerjasama ini mencakup 7 point akan tetapi tidak terbatas pada sektor. Berikut point point kerjasamanya :

  1. Pendidikan dan Pelatihan pengembangan kompetensi Guru mata pelajaran matematika, IPA, Fisika, Kimia, dan Biologi di Lingkungan Pondok Pesantren
  2. Pengembangan vokasi dan pemberdayaan pondok pesantren berbasis riset
  3. Pengabdian masyarakat berbasis pondok pesantren
  4. Pengembangan Tahfidz Anak Usia Dini
  5. Bimbingan Belajar masuk perguruan tinggi negeri bagi santri dan pelajar dhuafa
  6. Pembinaan moral dan wawasan keagamaan mahasiswa berbasis kitab kuning
  7. Pengembangan Ma’had Al-jamiah

Kerjasama dalam sektor sektor tersebut diatas segera dimulai dalam berbagai bentuk kegiatan dengan mengedepankan prinsip silaturahmi, kolaborasi, dan sinergi sesuai visi kedua belah pihak. (RDB)