Untirta dan BPN Provinsi Banten Jalin Kerjasama

Diposting pada

Serang, 16/01/2020 – Rektor Untirta Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT menandatangani MoU atau nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang ditandatangani langsung oleh Andi Tenri Abeng, A.Ptnh, M.H. selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dalam acara Exhibition Pertanahan “ATR/BPN Banten Menyapa” yang dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil bertempat di Plaza Aspirasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.

Rektor Untirta Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT menyampaikan bahwa MoU dengan Kanwil BPN Provinsi Banten ini menjadi salah satu komitmen Untirta untuk mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN diantaranya percepatan sertipikasi dan legalisasi tanah agar memiliki kepastian hukum. “Untirta juga mendukung pelaksanaan program strategis nasional dan reformasi agraria”, ujar Rektor. Untirta dengan bangga dapat menjadi salah satu mitra BPN Provinsi Banten dalam hal percepatan percepatan pelaksanaan program strategis nasional bidang pertanahan di  Banten. Salah satu ruang lingkup kerjasama yang akan dilakukan yaitu dukungan penyediaan sumber daya manusia tambahnya. “Untirta memiliki kualitas SDM yang kompetitif dan unggul dibidang keilmuan yang tersedia di Untirta seperti bidang hukum, pendidikan, pertanian, teknik, ekonomi, sosial politik dan kedokteran”, ungkap Rektor. Kerjasama ini juga diharapkan membuka ruang penyelenggaraan kegiatan ilmiah diantaranya di bidang pertanian seperti penyelenggaraan seminar, kuliah umum, edukasi untuk masyarakat terkait hukum pertanahan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan Agraria, tata ruang dan BPN. Pada kesempatan tersebut Rektor didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum, Kepala BUKK dan Kasubag Kerjasama BAKP.

Rektor Untirta Dr. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. tandatangani MoU dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Kepala BPN Kanwil Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng, A.Ptnh, M.H. menyampaikan laporan kegiatan yang dilaksanakan. “Kanwil BPN Provinsi Banten menargetkan di tahun 2023 seluruh tanah di Provinsi Banten sudah lengkap bersetipikat”, ujarnya. Selain itu, beberapa program BPN Provinsi Banten juga dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat, seperti salah satunya program ATR/BPN Banten menyapa ini.

Rektor Untirta, Dr. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng, A.Ptnh, M.H. perlihatkan MoU yang telah ditandatangani.

“Untirta juga mendukung pelaksanaan program strategis nasional dan reformasi agraria.” (Rektor Untirta, Dr. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T.)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil menyerahkan secara langsung sertifikat kepada perwakilan masyarakat Provinsi Banten. Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN pada kesempatan yang sama menyampaikan beberapa catatan diantaranya, bahwa tanah yang sudah bersertipikat harus di urus. “Sertifikat tanah adalah bukti hak kepemilikan tanah, kalau Bapak/Ibu tidak mengurus tanah tersebut, jangan salahkan kalau orang lain yang mengurus”, tegasnya. Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan bahwa sertipikat yang telah dimiliki bisa digunakan untuk modal usaha. “Sertipikat tanah bisa di agunkan ke bank dengan tujuan digunakan untuk hal-hal yang produktif”, tambahnya. “Tadi saya mendengar cerita Rektor Untirta tentang dua orang narasumber yang menggunakan sertipikat tanahnya untuk modal usaha. Dari yang awalnya beromset ratusan ribu, saat ini omsetnya sudah puluhan bahkan ratusan juta. Tentu ini merupakan contoh yang bisa ditiru oleh pemegang sertipikat tanah yang ingin menjadi pengusaha, dengan catatan jangan mudah menyerah dan menjalani prosesnya dengan kesungguhan”, himbaunya. Menteri juga menghimbau masyarakat untuk membuat patok tanda batas, agar mempermudah proses pembuatan sertipikatnya. “Jika Banten menargetkan 2023 seluruh tanah sudah tersertifikat, kami di lingkup nasional menargetkan tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah lengkap bersertipikat”, tuntasnya.

Acara diawali talk show yang bertema pemberdayaan masyarakat melalui hak atas tanah yang dipandu oleh Elih Rahmatullah selaku Kasi penetapan hak tanah dan pemberdayaan hak tanah masyarakat kanwil BPN Banten dan menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Direktur pemberdayaan hak atas tanah masyarakat Kementerian ATR/BPN, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemda Banten serta dua orang sampel pengusaha sukses yang awalnya memulai bisnis dengan memanfaatkan sertipikat tanah yang diberikan oleh pemerintah Hj. Eti Suheti seorang pengrajin pandan dan Ieko Ratu Eceng pengusaha anyaman eceng gondok di daerah Cipondoh. (Angga-Humas)