Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanan Suvei Penilaian Integritas (SPI) Pemda se-Banten.

Diposting pada

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanan Suvei Penilaian Integritas (SPI) Pemda se-Banten.
Kegiatan bertempat di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Kerja sama yang diinisiasi dari KPK ini melibatkan 40 perguruan tinggi negeri dan 1 dari perguruan tinggi agama negeri sebagai upaya mendukung pencegahan terhadap praktek korupsi di instansi pemerintah daerah maupun pusat.
Acara ini dihadiri oleh Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Prof. Abdul Haris, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Wijanarko, Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo, serta para rector serta perwakilan dari perguruan tinggi lain yang terlibat.
Survei penilaian ini melibatkan perguruan tinggi dalam Satuan Pengawasan Internal (SPI) pemerintah daerah tahun 2024. Untirta dilibatkan untuk wilayah Banten baik dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Seluruh hasil SPI dipublikasikan secara terbuka melalui situs jaga.id. Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini dibagi menjadi empat sesi berdasarkan wilayah kerja pelaksanaan survei SPI: Indonesia Barat satu, Indonesia Barat dua, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.
Selain sesi penandatanganan, acara juga dibagi menjadi beberapa sesi lainnya, termasuk sesi Pelibatan Perguruan Tinggi dalam Upaya Pencegahan Korupsi, dukungan terhadap implementasi Kebijakan Satu Peta, dan pelibatan perguruan tinggi dalam pencegahan korupsi melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dengan Fristian Griec sebagai moderator.