Untirta Mulai Sosialisasikan Program Pertukaran Mahasiswa 2022 pada Mahasiswa

Diposting pada

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) akan kembali diselenggarakan menyusul kesuksesan perdananya di tahun 2021. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjadi salah satu perguruan tinggi yang berpartisipasi, yakni dengan mengirimkan mahasiswanya untuk belajar di perguruan tinggi di pulau lain sekaligus menerima mahasiswa dari perguruan tinggi lain untuk berkuliah di Untirta selama satu semester secara luring. Namun, sebelumnya mahasiswa perlu mendaftarkan diri dan menjalani seleksi untuk memenuhi kuota yang ditentukan, yakni sebanyak 350 mahasiswa.

Ketentuan, persyaratan, dan timeline PMM disosialisasikan oleh Untirta kepada mahasiswa Fakultas Teknik Mesin secara daring melalui acara Sosialisasi Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Batch II Tahun Akademik 2022/2023 yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Mei 2022 pukul 9 pagi. Acara yang dibuka oleh Ketua Jurusan PVTM Untirta, Sulaeman Deni Ramdani, M.Pd ini menghadirkan Dr. Yudi Juniardi, M.Pd selaku Koordinator Pertukaran Mahasiswa Merdeka Untirta sebagai pembicara.

Sulaeman berharap sosialisasi ini mampu menggugah dan membuka wawasan mahasiswa terkair program hasil implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini. “Harapan saya akan tumbuh rasa semangat dan cinta untuk berkolaborasi dan semoga bisa membuka wawasan mahasiswa agar motivasi itu muncul. Bagaimana semangat itu kita salurkan dan terealisasikan secara nyata melalui Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka.” Tuturnya.

Melalui partisipasinya dalam program PMM, mahasiswa mampu meningkatkan wawasan kebangsaan, mengembangkan kepemimpinan, melatih kemampuan berkomunikasi, mengasah kemandirian, serta menambah kompetensi diri. Di samping itu, mahasiswa PMM juga akan memperoleh sejumlah benefit, di antaranya yakni potongan UKT, biaya hidup, tiket PP pesawat, dan asuransi kesehatan. Dengan beragam manfaat yang diperoleh, mahasiswa tentu didorong untuk berpartisipasi dalam program besutan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ini.

“Syaratnya adalah Anda aktif dan sudah menempuh semester 3 atau lebih, belum mengikuti program ini sebelumnya, tidak mendapat sanksi akademik dan nonakademik, mendapat izin dari orang tua, minimal IP 2.75, memiliki KTP, memiliki rekening BNI atau BSI, diutamakan memiliki BPJS, sudah menerima vaksin setidaknya dua kali, dan bersedia menaati seluruh aturan.” Ungkap Koordinator PMM, Dr. Yudi Juniardi, M.Pd. (SAC/AAP/VDF)