Mahasiswa dan Dosen Untirta Lolos Seleksi Relawan Pajak Kanwil Banten 2022

Diposting pada

Serang-Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak mensosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sekaligus mengukuhkan relawan pajak setelah seleksi secara ketat di wilayah Banten pada Jumat (25/02) via zoom meet dengan dihadiri seluruh relawan pajak Kanwil DJP Banten. Dalam rangkaian acara, sejumlah 52 orang  mahasiswa  dan 28 orang non mahasiswa (dosen) relawan pajak Untirta turut berpartisipasi sebagai peserta pengukuhan. Acara tersebut turut hadir Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir dan Hubungan Alumni Dr. H. Suherna, SP., M.Si dan Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan.

Dalam kesempatan tersebut pemateri dari Kanwil DJP Banten Muslih Anwari menjelaskan bahwa tujuan Program Pengungkapan Sukarela adalah untuk penerimaan terkait dengan SPPT tahunan di tahun 2022 dan mendorong implementasi pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan. “terkait dengan penyuluhan ini kami dari DJP Banten memperkenalkan kepada wajib pajak yaitu Program Pengungkapan Sukarela agar masyarakat wajib pajak melaporkan/mengungkapan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta” katanya

Dalam kesempatan lain, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir dan Hubungan Alumni Dr. H. Suherna, SP., M.Si mengaparesiasi dalam kegiatan sosialisasi dan pengukuhan yang di selenggarakan oleh Kanwil DJP Banten. “dalam kesempatan keikutsertaan acara ini semoga bisa dimanfaatkan dan dapat pelajaran atau ilmu dan langsung diimplementasikan yang di dapat dalam perkuliahan”

Kegiatan ini diikuti oleh relawan pajak terdiri atas 417 orang dari kalangan mahasiswa dan 90 orang dari non mahasiswa (dosen) se-Provinsi Banten.

Sambutan oleh Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan mengatakan bahwa keberadaan relawan pajak dapat memberikan kontribusi aktif dan positif dalam mengubah perilaku wajib pajak menjadi lebih taat dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan “ Relawan bersama petugas wajib pajak harus bekerja secara bahu-membahu untuk membantu masyarakat melaksanakan kewajiban pelaporan SPT tahunanya” ungkapnya

Pengukuhan ceremonial dilakukan oleh Ketua DJP Banten Lucas Hendrawan dan dilanjutkan oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Pengembangan karir dan Alumni,  Dr. H. Suherna, SP., M.Si dengan memberikan name-tag secara simbolis.

Relawan tersebut akan bertugas di kantor-kantor pelayanan pajak untuk memberikan layanan pengisian SPT Tahunan. (DDZ/AAP/VDF/RJ)