Pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

Diposting pada

Serang, Siang pukul 14:00 WIB, hari Senin,12/10/2020. Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Sistem Informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri Dr. H. Aceng Hasani, M.Pd, bersama Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham R. Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd., beserta jajarannya, dan para perwakilan dari Polda Banten, Kejati Banten. Hadir dan saksikan Pada acara Pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik secara Virtual dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Prov. Banten di Aula Exs. Gedung PKK Dharma Wanita Kab. Serang, Jl.Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang. Sedangkan waktu dan pelaksanaan kegiatan secara langsung di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal dan disaksikan oelh seluruh Kantor Wilayah secara Virtual Ada 3 poin Tujuan Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM  yaitu Mengukuhkan dan mengokohkan pondasi implementasi digtal layanan publik, Mengefektifkan dan mengefesiensikan proses dan prosedurlayanan public dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi secara berkeseimbangan, dan Memperbaiki kualitas layan publik dengan meminimalisir pertemuan antara layanan public (ASN Kemenkumham) dengan masyarakat sehingga diharapkan mampu menghilangkan pungutan liar dan memperbaiki integritas ASN Kemenkumham.

Ketua Panitia Kegiatan Dr. Bambang Rantam Sariwanto, S.H., M.M., dalam sambutannya memaparkan tujuan acara seperti diatas dan output kegiatan yaitu melaporkan capaian perkembanganlayanan public berbasis digital dilingkungan Kemenkumhan dan penerima manfaatnya yaitu untuk masyarakat baik WNI maupun WNA instansi terkait yang berkepentingan terhadap Kementerian Hukum dan HAMseluruh unit Eselon 1, Kantor Wilayah Satuan Kerja/UPT, dan pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Adapun peserta kegiatan revolusi digital layanan publik Kemenkumham diikuti oleh ASN Kemenkumham baik dipusat maupun di Kantor Wilayah dengan mekanisme kegiatan pencanangan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham sebagai berikut:

  • Pencanangan Revolusi Digital Pelayanan Publik Kemenkumham oleh Menteri Hukum dan HAM sekaligus pencanangan logo Peringatan Hari Dharma Karyadika Kementerian Hukum dan HAM RI.
  • Lounching Sistem Satu Data (SADA) Kemenkumham dan pengukuhan Tim Verifikasi Uji Kelayakan Aplikasi Layanan Publik Kemenkumham oleh Menkumham.
  • Penandatanganan Komitmen Bersama Revolusi Digital Layanan Publik Kemenkumham oleh seluruh Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham.

Sedangkan penyerahan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM kepada Menteri PPN/Kepala Bapenas, Menteri PAN dan RB, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Local Area Network (LAN).

Berikut Pemaparan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.,­ pada momentum Pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik ini adalah suatu bentuk implementasi dari reformasi birokrasi dan reformasi digitalisasi yang diterapkan pada Kemenkumham. Keinginan Menteri Hukum dan HAM adanya konsistensi dank omit terhadap peningkatan dan kualitas layanan publik di Kemenkumham, karena  layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian ASN Kemenkumham dalam melayani masyarakat secara prima, dan memerlukan suatu terobosan yang revolusioner. Kemudian wajib hukumnya bagi Kemenkumham unutk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi untuk mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,”papar beliau.

Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM mengukuhkan secara simbolis dan meresmikan logo untuk peringatan hari Dharma Karyadika Kementerian Hukum dan HAM RI dan berikut memberikan penghargaan kepada para Menteri.