Workshop PEKERTI Hari Ketiga Menghadirkan Pemateri dari Inpektorat Jenderal Kemendikbud dan LP3M Untirta

Diposting pada

Serang, 12-Agustsu 2020 – LP3M Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melaksanakan workshop PEKERTI hari ketiga dengan pemateri Dr. Thamrin Kasman mewakili Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Dr. H. Sihabudin, M.Si dan Prof. Dr. H. Yayat Ruhiyat, M.Si dari LP3M Untirta. Workshop masih berlangsung secara daring dengan dimoderatori oleh Anggoro Suryo Pramudyo, M.Kom yang merupakan Dosen Untirta dan mewakili unsur LP3M.

 Dr. Thamrin Kasman, SE., M.Si selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikbud menyampaikan materi tentang disiplin, hak dan kewajiban dosen. “Dosen wajib membuat buku untuk dijadikan referensi bagi mahasiswanya”, tantangnya. Beliau menambahkan bahwa kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan peruandang-undangan. “Sebagai dosen pasti banyak dibebani pekerjaan dan urusan administrasi, artinya seorang dosen mendapat perhatian lebih dari pemerintah sehingga dipercaya mengemban banyak amanah”, ujarnya. Terkait dengan banyaknya aplikasi yang dibuat di berbagai lembaga dan unit di lingkungan Kemendikbud, beliau menyampaikan bahwa Kemendikbud sedang membentuk komite TIK untuk menertibkan aplikasi supaya dapat terintegrasi satu dengan lainnya.

Pemateri kedua Dr. H. Sihabudin M.Si meyampaikan materi tentang teori belajar. “Ada beberapa mazhab yang dapat digunakan untuk teori belajar, diantaranya seperti teori behavioristik, sibernetik, humanistik, kognitif dan konstruktivis.

Pemateri terakhir di hari ketiga ini yaitu Prof. Dr. H. Yayat Ruhiyat M.Si dari LP3M yang menjelaskan tentang hasil penelitian dan publikasi jurnal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Workshop ini berlangsung selama lima hari dari tanggal 10 sampai dengan 14 Agustus 2020 dengan jumlah peserta sebanyak 160 orang. Pihak LP3M selaku penyelenggara PEKERTI se-Banten, mengawal dengan seksama jalannya workshop ini.