Gubernur Provinsi Banten Nyatakan Dukungan atas Pembangunan Rumah Susun Untirta

Diposting pada

(Serang) Gubernur Provinsi Banten, Dr. H. Wahidin Halim M.Si menyatakan dukungan atas pembangunan rumah susun khusus bagi peserta didik di Fakultas Teknik dan D3 Keperawatan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Dukungan tersebut disampaikan melalui Surat Pernyataan Dukungan yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dengan demikian, Gubernur telah memberikan lampu hijau untuk proses perizinan dan penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) serta penerbitan Sertifikat Laik Fungsi.

Pernyataan dukungan dari Gubernur merupakan salah satu syarat yang diperlukan untuk mewujudkan pembangunan rumah susun tersebut. “Kita sedang berikhtiar, lagi ngusulin ke Kementerian PUPR melalui PUPR Provinsi Banten. Untuk di-acc di sana, ada beberapa persyaratan, salah satunya pernyataan dukungan ini.” ungkap Kepala Biro Umum, Keuangan, dan Kepegawaian (BUUK) Untirta, Deden Hery Hermawan, S.E., M.M.

Rumah susun direncanakan akan dibangun oleh Untirta di dua lokasi, yakni di lingkungan Fakultas Teknik Untirta, Cilegon dan Kepandean, Serang. Rumah susun ini diprioritaskan bagi mahasiswa penerima beasiswa bidik misi dan mahasiswa dengan kemampuan finansial yang rendah. (Sekar)