Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan

Diposting pada

BAKP

Pelayanan Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa membidangi beberapa layanan, diantaranya :

  1. Akademik yang terdiri dari : registrasi mahasiswa (baru/lama), pendaftaran wisuda, pengelolaan nilai transkrip, pengelolaan pendaftaran wisuda, dan administrasi akademik.
  2. Kemahasiswaan yang terdiri dari : pengelolaan beasiswa, peningkatan prestasi kemahasiswaan, pengelolaan dan pengembangan Ormawa, dan segala sesuatu yang terkait kemahasiswaan.
  3. Perencanaan melayani kegiatan Penyusunan Anggaran Untirta , Revisi Anggaran, penyusunan kontrak kinerja, laporan penyerapan anggaran, laporan
    kinerja (SAKIP LAKIP)
  4. Humas dan Protokol melayani Kehumasan, Keprotokolan, Sosialisasi Program kerja di Untirta
  5. Kerja Sama melayani Layanan administrasi naskah kerjasama dan kemitraan

BAKP ini dipimpin oleh seorang Kepala Biro yang membawahi 2 orang Kepala Bagian (Kabag. Akademik dan Kemahasiswaan, serta Kabag. Perencanaan). Kabag Akademik dan Kemahasiswaan membawahi Kepala Sub. Bagian Akademik dan Kepala Sub Bagian Registrasi dan Statistik. Kabag Perencanaan membawahi Kepala Sub Bagian Perencanaan.

Visi BAKP

Memberikan layanan teknis administrasi akademik, kemahasiswaa dan perencanaan menuju terwujudnya Untirta sebagai Integrated Smart and Green (It’s Green) University yang unggul, berkarakter dan berdayasaing di kawasan Asean Tahun 2030.

Misi BAKP

Memberikan layanan teknis akademik, kemahasiswaan, perencanaan, kerjasama dan humas yang terbaik amanah dan profesional.

Kebijakan

Memperkuat komitmen, kebersamaan dan tanggung jawab dalam mewujudkan layanan teknik akademik, kemahasiswaan, perencanaan dan humas.

Program 

  1. Memberikan layanan teknis administrasi bidang Akademik
  2. Memberikan layanan teknis administrasi bidang Kemahasiswaan
  3. Memberikan layanan teknis administrasi bidang Perencanaan
  4. Memberikan layanan teknis administrasi bidang Kerja Sama
  5. Memberikan layanan teknis administrasi bidang Humas

 

Kegiatan

Kegiatan kerja BAKP terbagi pada empat (4) bagian yaitu,

  1. Bagian Akademik dan Registrasi
  2. Bagian Kemahasiwaan dan Alumni
  3. Bagian Perencanaan dan Evaluasi
  4. Bagian Kerja Sama dan Humas.

 

Bagian Akademik dan Registrasi

Program kegiataan teknis bagian akademik dan registrasi meliputi :

  1. Melaksanakan penyusunan program kerja bagian;
  2. Melaksanakan analisis data di bidang akademik;
  3. Melaksanakan penyusunan kalender akademik;
  4. Melaksanakan urusan penerimaan dan registrasi mahasiswa;
  5. Melaksanakan penyiapan penyelengaraan wisuda, dies natalis, orasi ilmiah, upacara pengukuhan guru besar, dan pertemuan ilmiah lainnya;
  6. Melaksanakan administrasi perkuliahan dan ujian;
  7. Melaksanakan administrasi tugas belajar dosen;
  8. Melaksanakan administrasi kelulusan mahasiswa;
  9. Melaksanakan penyusunan rencana kebutuhan dan pendayagunaan sarana pedidikan;
  10. Melaksanakan pemprosesan pemberi ijin penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  11. Melaksanakan evaluasi kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  12. Melaksanakan pengembangan dan peningkatan di bidang minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa;
  13. Melaksanakan administrasi dibidang minat, bakat dan kesejahteraan mahasiswa;
  14. Melaksanakan layanan di bidang minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa;
  15. Melaksanakan administrasi alumni;
  16. Melaksanakan penyusunan statistik mahasiswa;
  17. Melaksanakan pengolahan informasi akademik dan kemahasiswaan;
  18. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan akademik dan kemahasiswaan;
  19. Melaksanakan penyimpanaan dan pemeliharaan dokumen bagian;
  20. Melaksanakan penyusunan laporan bagian;

Subbagian Akademik dan Evaluasi

Program kegiatan teknis Subbagian akademik dan kemahasiswaan meliputi sebagai berikut :

  1. Melakukan penyusunan program kerja Subbagian dan Program Kerja Bagian;
  2. Melakukan penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi pendidikan;
  3. Melakukan pengumpulan dan pengolahan data akademik;
  4. Melakukan penyajian data hasil monitoring dan evaluasi pendidikan sebagai bahan kebijakan pimpinan;
  5. Melakukan bahan penyusunan kalender akademik;
  6. Melakukan administrasi perkuliahan dan ujian;
  7. Melakukan administrasi tugas belajar dosen;
  8. Melakukan urusan pemrosesan ijazah;
  9. Melakukan urusan perpanjangan masa studi dan putus studi akademik;
  10. Melakukan administrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan mahasiswa;
  11. Melakukan pemberian layanan transkrip nilai;
  12. Melakukan penyiapan bahan penyelenggaraan wisuda, dies natalis, orasi ilmiah, upacara pengukuhan guru besar/professor, dan pertemuan ilmiah lainnya;
  13. Melakukan penyusunan rencana kebutuhan dan pendayagunaan sarana pendidikan;
  14. Melakukan pengaturan penggunaan sarana akademik;
  15. Melakukan penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan akademik;
  16. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian; dan
  17. Melakukan penyusunan laporan Subbagian dan laporan Bagian.

Subbagian Registrasi dan Statistik

  1. Melakukan penyusunan program kerja Subbagian dan Program Kerja Bagian
  2. Melakukan penyusunaan pedoman pelaksanaan penerimaan dan registrasi mahasiswa;
  3. Melakukan penerimaan mahasiswa baru;
  4. Melakukan registrasi mahasiswa baru;
  5. Melakukan penyiapan kartu mahasiswa, kartu rencana studi, kartu hasil studi, dan pemberian nomor induk mahasiswa;
  6. Melakukan urusan alih program studi;
  7. Melakukan urusan cuti akademik mahasiswa;
  8. Melakukan pemrosesan pindah mahasiswa dan/atau pengunduran diri mahasiswa;
  9. Melakukan penyusunan statistik mahasiswa ;
  10. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian; dan
  11. Melakukan penyusunan laporan Subbagian.

 

Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni

  1. Melakukan penyusunan program kerja Subbagian, dan Program kerja bagian;
  2. Melakukan pengumpulan dan pengolahan data di bidang kemahasiswaan dan alumni;
  3. Melakukan penyusunan rencana kegiatan mahasiswa;
  4. Melakukan urusan pemilihan mahasiswa berprestasi dan teladan;
  5. Melakukan fasilitasi kewirausahan dan keterampilan mahasiswa;
  6. Melakukan urusan pemberian ijin atau rekomendasi kegiatan mahasiswa;
  7. Melakukan penyusunan rencana kebutuhan pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
  8. Melakukan urusan pemberian beasiswa;
  9. Melakukan fasilitasi peningkatan keterampilan mahasiswa;
  10. Melakukan pelayanan kesejahteraan dan kesehataan mahasiswa;
  11. Melakukan pemberian layanan informasi bursa kerja;
  12. Melakukan fasilitasi jejaring alumni;
  13. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan mahasiswa;
  14. Melakukan penyusunan laporan dan penyajian data dan informasi kegiatan kemahasiswaan;
  15. Melkaukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian; dan
  16. Melakukan penyusunan laporan Subbagian dan laporan Bagian.

Bagian Perencanaan dan Kerja Sama

Program kegaiatan teknis bagian perencanaan dan kerja sama meliputi sebagai berikut :

  1. Melaksanakan penyusunan program kerja Bagian, program kerja Biro, dan program kerja UNTIRTA;
  2. Melaksanakan penyusunan bahan kebijakan perencanaan dan kerja sama Untirta;
  3. Melaksanakan penyusunan proyeksi pengembangan, rencana strategis, dan rencana kinerja Untirta;
  4. Melaksanakan penyusunan satuan biaya kegiatan;
  5. Melaksanakan analisis terhadap usul program, kegiatan, sasaran, dan anggaran di lingkungan Untirta;
  6. Melaksanakan penyusunan rencana, program, kegiatan, sasaran, dan anggaran Untirta;
  7. Melaksanakan penyusunan usul penyesuaian program, kegiatan, sasaran dan anggaran Untirta;
  8. Melaksanakan penyajian data perkembangan pelaksanaan program, kegiatan, sasaran, dan anggaran Untirta;
  9. Melaksanakan penyusunan laporan pelaksanaan program dan kegiatan serta akuntabilitas kenerja Untirta;
  10. Melaksanakan urusan peliputan dan dokumentasi serta penyusunan bahan informasi dan publikasi;
  11. Melaksanakan penyusunan bahan dan penyiapan penyelenggaraan konfersi pers dan siaran pers;
  12. Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data kegiatan kerja sama yang dilakukan dilingkungan Untirta;
  13. Melaksanakan penyiapan proposal pelaksanaan kerja sama;
  14. Melaksanakan penyusunan rancangan naskah kerja sama di lingkungan Untirta;
  15. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kerja sama dan hubungan masyarakat;
  16. Melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Bagian; dan
  17. Melaksanakan penyusunan laporan Bagian;
  18. Melaksanakan penyiapan penyusunan laporan Biro dan Laporan Untirta.

 

Subbagian Perencanaan dan Evaluasi

 

  1. Melakukan penyusunan program kerja Subbagian dan program kerja Bagian;
  2. Melakukan penyiapan penyusunan program kerja Biro dan program kerja Untirta;
  3. Melakukan penyusunan kebijakan perencanaan dan evaluasi pelaksanaan rencana, program, dan anggaran untirta;
  4. Melakukan pemyiapan penyusunan pedoman perencanaan di lingkungan Untirta;
  5. Melakukan pengumpulan dan pengolahan data di lingkungan Unitrta;
  6. Melakukan penyusunan proyeksi pengembangan, rencana strategis, dan rencana kinerja Untirta;
  7. Melakukan penyusunan satuan biaya kegiatan;
  8. Melakukan penelaahan usulan program, kegiatan, sasaran, dan anggaran unit kerja di lingkungan Untirta;
  9. Melakukan penyusunan program, kegiatan, sasaran, dan anggaran Untirta;
  10. Melakukan penyiapan bahan koordinasi pembahasan rencana, program, dan anggaran Untirta;
  11. Melakukan penyusunan petunjuk operasional kegiatan di lingkungan Untirta;
  12. Melakukan penelaahan laporan pelaksanaan rencana, program, kegiatan, dan anggaran unit kerja;
  13. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dam anggaran Untirta;
  14. Melakukan penyajian data pengembangan pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran Untirta;
  15. Melakukan urusan penyesuaian program, kegiatan, dan anggaran Untirta;
  16. Melakukan penyusunan laporan pelaksanaan rencana, program, kegiatan, dan anggaran Untirta;
  17. Melakukan penyusunan laporan akuntabilitas kinerja Untirta;
  18. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Bagian; dan
  19. Melakukan penyusunan laporan Subbagian dan laporan Bagian.

Subbagian Kerja Sama

  1. Melakukan penyusunan program kerja Subbagian  dan program kerja Bagian;
  2. Melakukan penyiapan bahan penyusunan kebijakan kerja sama di lingkungan Untirta;
  3. Melakukan pengumpulan dan pengolahan data kegiatan kerja sama;
  4. Melakukan penyusunan bahan sosialisasi dan publikasi produk kegiatan Tridharma Untirta kepada pemangku kepetingan;
  5. Melakukan penyusunan rencana pengembangan kerja sama;
  6. Melakukan penyusunan proposal kerja sama;
  7. Melakukan penyusunan rancangan naskah kerja sama;
  8. Melakukan administrasi kegiatan kerja sama;
  9. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kerja sama;
  10. Melakukan penyusunan laporan pelaksanakan kerja sama;
  11. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian; dan
  12. Melakukan penyusunan laporan Subbagian dan laporan Bagian;

Subbagian Hubungan Masyarakat

  1. Melakukan penyusunan program kerja Subbagian;
  2. Melakukan pengumpulan informasi dari unit kerja di lingkungan Untirta;
  3. Melakukan penyajian dan pemberian layanan informasi di lingkungan Untirta;
  4. Melakukan pengumpulan informasi dari masyarakat yang berkaitan dengan Untirta;
  5. Melakukan penyusunan bahan tanggapan terhadap berita yang dimuat media cetak dan elektronik serta pengaduan masyarakat;
  6. Melakukan urusan publikasi melalui media cetak dan elektronik;
  7. Melakukan penyusunan bahan pelaksanaan konfersi pers dan siaran pers;
  8. Melakukan penyiapan pelaksanaan konferensi pers dan siaran pers;
  9. Melakukan urusan promosi dan pameran;
  10. Melakukan evaluasi pelayanan informasi dan hubungan masyarakat;
  11. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian; dan
  12. Melakukan Penyusunan Laporan Subbagian.

 

KEADAAN PEGAWAI BAKP PER JANUARI 2021

 

NO NAMA JABATAN NIP GOL
1. Tb. Bahtera R., S.E, M.Si.

Kepala BAKP 196710112001121001 Pembina Tingkat I / IVb
2.    

Koordinator Kelompok JF Bidang Akademik

3 Roudohtul Janah, S.E.

Koordinator Kelompok JF Bidang Perencanaan  197905202005012003 Penata Tingkat I / IIId
4 Herry Sandjaya, S.E., M.M.

Koordinator Kelompok JF Bidang Kemahasiswaan 197609262005011003 Penata Tingkat I / IIId
5 Veronika Dian Faradisa, S.E, M.M.

Koordinator Kelompok JF Bidang Kerjasama dan Humas  197609032003122001 Penata Tingkat I / IIId
6 Saimun, S.E., M.M.

Sub Koordinator Kelompok JF  Evaluasi dan Pelaporan  197401022008101001 Penata/ IIIc
7 Ratih Purnamasari, S.E., M.Akt.

 

Sub Koordinator Kelompok JF  Kerja Sama 197903172008102001 Penata / IIIc
8 Khaerul Kholqi, S.P.

Sub Koordinator Kelompok JF Pendidikan dan Evaluasi  197508282005011001 Penata Tingkat I / IIId
9 Munawar Holil, S.E.

Sub Koordinator Kelompok JF Bidang Registrasi dan Statistik 197401142005011001 Penata Tingkat I / IIId
10 Adhitya Angga Pratama, S.I.Kom.

Sub Koordinator Kelompok JF Humas dan Protokol 201104011119
11 Ade Bastian, A.Md., Kom.

Sub Koordinator Kelompok JF Program dan Anggaran  197912072009121002 Pengatur / IIc
12 Yayan S Ryan, SE., MM

Sub Koordinator Kelompok JF Minat, Bakat, Penalaran dan Prestasi 197307262008101001 Penata / IIIc
13 Gina Fithria, S.Pd.

Sub Koordinator Kelompok JF Informasi, Kesejahteraan Mahasiswa dan Alumni 198608032014042001 Penata Muda / IIIa
14 Nia Daruniati, S.E. BPP Non Kemahasiswaan 198504172014092002 Pengatur Muda Tingkat I/ Iib
15 Een Mardiyanti, S.Pd. BPP Kemahasiswaan 198403112006042002 Penata Muda Tingkat I / IIIb
16 Dewi Tejalasmanasari, S.Pd. Staff akademik 197209042008102001 Penata / IIIc
17 Lala Meilani,S.Pd Staff akademik 198005252015042002 Penata Muda / IIIa
18 Nia Nurulinsani Staff akademik
19 M. Satria Kusuma Staff akademik
20 Ivan Issa Fathony Staff akademik
21 Sri Fuji Astuti, A.Md. Staff registrasi dan statistik 197812042014092002 Pengatur Tingkat I/ Iid
22 Riana Hadiana,S.Si. Staff registrasi dan statistik 198104072015041001 Penata Muda / IIIa
23 Sriyanto, S.M. Staff registrasi dan statistik
24
25 Fashihatus Sa’niyah, S.Si. Staff perencanaan 198801302015042002 Penata Muda / IIIa
26 Yudha Diansyah, S.Si. Staff perencanaan
27 Asep Muamar, S.E. Staff perencanaan
28 Nida Farida, S.E., M.M. Staff perencanaan
29 Tb Yudi Sudrajat Staff kerjasama 197808282008101001 Pengatur / IIc
30 Wahyudin Staff kerjasama  ‘197511092009101001 Pengatur / IIc
31 Susilawati, S.E. Staff kerjasama
32 Rahmat Dwi Baktiono, S.E., M.M. Staff humas 198503122014041001 Penata Muda Tingkat I / IIIb
33 Mohamad  Maman Suherman Staff humas  ‘197305052007101002 Pengatur Muda / IIa
34 Ikeu Yuliawati Ningsih, S.E. Staff humas
35 Adhitya Angga Pratama, S.I.Kom. Staff humas
36 Tb. Mohamad Arif Staff humas
37 Sekar Ageng Cendekia, S.I.Kom. Staff Humas
38 M. Rachmatullah, S.Pd. Staff Kemahasiswaan
39 Nuryadi, S.E. Staff Kemahasiswaan
40 Supriadi Staff Kemahasiswaan
41 Abdurrohman, S.Pd., M.Pd. Staff Kemahasiswaan
42 Angga OB