SPMI UNTIRTA MENYELENGGARAKAN EVALUASI IMPLEMENTASI

Diposting pada

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Lembaga Pengembangan Pendidikan Dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyelenggarakan evaluasi implementasi pada Kamis (15/8) di Hotel Horison Cilegon Banten. Acara tersebut dihadri oleh Rektor Untirta Prof Dr. H. Sholeh Hidayat., M.Pd, Ketua LP3M Dr. Rusmana., Ir., M.P., Tim Pengembang SPMI Belmawa Kemenristek Dikti Dr. Nan Rahminawati., M.Pd. dan ketua pelaksana Dr. Ing. Rangga Galura Gumelar., M.Si

Acara tersebut merupakan rangkaian dari salah satu kegiatan LP3M di tahun 2019 yang bertujuan untuk mengevaluasi tahapan-tahapan SPMI Untirta. Peserta yang hadir terdiri dari para auditor/i dan GPM di Fakultas.

Ketua LP3M Dr. Rusmana., Ir., M.P. dalam sambutannya mengatakan bahwa evaluasi SPMI  termasuk persiapan menuju tahapan menghadapi Akreditasi “SPMI harus dijadikan milik kita bersama, karena kedepannya SPMI dijadikan pengelola akreditasi di perguruan tinggi dan bagian yang harus dievaluasi meliputi dokumen, sumber daya manusia dan struktur organisasi” katanya.

Dalam sambutannya Rektor Untira Prof. H Sholeh Hidayat mengatakan bahwa SPMI bertujuan mengevaluasi segala aktivitas di Perguruan Tinggi dan dijadikan perbaikan terus menerus “keinginan memajukan Untirta kita harus berjuang dengan berfikir cerdas, dan Untirta sebagai perguruan tinggi negeri menempatkan mutu sebagai visi prioritas di perguruan tinggi”. katanya

Pemateri Tim Pengembang SPMI Belmawa Kemenristek Dikti Dr. Nan Rahminawati berpendapat bahwa Dengan melalui sistem penjaminan mutu internal ini dapat meningkatkan sesuai dengan di implementasikan di untirta dengan standar yang sudah digunakan “hasil dari evaluasi implementasi ini yang mengarah kesana jadi ingin mengetahui seberapa jauh Untirta sudah melaksanakan standar sesuai dengan seharusnya” ungkapnya

Ia berharap dengan kegiatan ini dapat dilaksanakan berkelanjutan ”saya harap Untirta kedepannya dapat meningkatkan sistem penjaminan mutu internal menuju standar internasional dan dari evaluasi ini dapat melihat di satu tahun akademik implementasi dari spmi akan seperti apa” harapnya

Perkembangan permendikti terkait SPMI terus mengalami banyak perkembangan. Standar akreditasi sudah di revisi melalui Permen No 44 bahwa akreditasi ditetapkan menjadi sembilan standar akreditasi yaitu (1) Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (2) Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama (3) Mahasiswa (4) Sumber Daya Manusia (5) Keuangan, Sarana dan Prasarana (6) Pendidikan (7) Penelitian (8) Pengabdian kepada Masyarakat (9) Luaran dan Capaian Tridharma. (Humas-Dipa MG)